Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menyoroti isu Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) saat ini masih menjadi tranding topik yang sedang hangat diperbincangkan. Pasalnya, melalui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap tiga calon Pj Bupati Abdya yakni Darmansyah, Azhari dan Amiruddin.
“Pemerintah Pusat khususnya Kemendagri harus menjamin bahwa pengisian Pj. Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) dilakukan dalam mekanisme dan prosedur yang demokratis, transparan, dan akuntabel sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016,” tegas Hari (13/8/2022).
Ia berharap Kemendagri berhati-hati menetapkan Pj Bupati Abdya karena dugaan korupsi.
“Sebab ada dugaan keterlibatan korupsi salah satu kandidat Pj Bupati Abdya dan pernah berurusan dengan KPK gara-gara pengalokasian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018”, katanya.

Hari menyarankan agar Kemendagri jangan terburu-buru untuk menentukan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) dan berkoordinasi dengan KPK RI.
“Sehingga dugaan korupsi adanya salah satu kandidat Pj terlibat atau tidaknya korupsi menjadi clean and clear,” tukasnya.
Hari berharap jangan sampai Kemendagri merekomendasikan nama Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang memiliki masalah hukum.
“Jika begitu maka ini bisa menjadi pertaruhan nama besar Tito Karnavian,” pungkasnya.


















Tinggalkan Balasan