Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melaporkan seorang oknum polisi ke Kepolisian Daerah Riau setelah dirinya mendapat perbuatan tidak menyenangkan dengan cara diludahi setelah terlibat adu mulut.
“Meski oknum tersebut telah meminta maaf, saya tetap menempuh ke jalur hukum atas tindakan tidak pantas tersebut,” kata Presiden Mahasiswa UIR, Firka Maulana kepada wartawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Senin (25/04/2016).
Ia menjelaskan tindakan oknum polisi yang bertugas di Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru berinisial AKP D itu terjadi pada Senin siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB di Pos Satpam Fakultas Hukum, UIR.
Menurut dia, peristiwa itu bermula saat dirinya bersama dengan sejumlah rekan mahasiswa hendak mengantarkan petisi kepada wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Irjen Pol Basarian Panjaitan saat kegiatan seminar “Perempuan Melawan Korupsi” di Fakultas Hukum UIR.
Namun, niat itu terpaksa diurungkan lantaran polisi yang telah berjaga meminta mereka agar tidak melakukan rencana tersebut. Aksi tersebut berujung pada adu mulut hingga menyebabkan kericuhan kecil sehingga petugas yang diduga emosi melakukan tindakan tersebut.
Sementara itu, dari pantauan terlihat puluhan mahasiswa turut serta dalam membuat laporan yang termuat dalam nomor surat STPL/253/IV/2016/SPKT/RIAU tersebut. Mahasiswa yang bergerak dari Kampus UIR di Marpoyan bergerak menuju Mapolda Riau menggunakan satu unit bus.
Lebih lanjut, Mirwansyah rekan pelapor berharap agar Polda Riau dapat memproses oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji itu, terlebih lagi aksi itu dilakukan di Kampus UIR.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti pada laporan dugaan tindak pidana prilaku tidak menyenangkan saja, melainkan juga akan melaporkan ke Bidang Propam Polda Riau atas etika oknum tersebut.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono saat dikonfirmasi Antara mengatakan adanya miskomunikasi antara mahasiswa dengan polisi yang bersangkutan.
“Secara garis besar saya katakan adanya miskomunikasi antara polisi yang melakukan pengamanan dengan mahasiswa,” jelasnya.
Sementara itu, terkait adanya tindakan meludah itu ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti. Namun, dia memastikan bahwa akibat miskomunikasi itu, anggotanya telah meminta maaf atas tindakan tersebut. Terkait laporan itu, ia mempersilahkan kepada mahasiswa karena itu adalah hak mereka.
Sebelumnya pada Senin pagi Irjen Pol Basarian menghadiri seminar Perempuan Melawan Korupsi di aula Soeman HS, Fakultas Hukum, UIR. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran perempuan dalam melawan korupsi dari rumah tangga. (ant)
Tinggalkan Balasan