Oleh: Ayik Heriansyah
Jika kita membaca hadis-hadis tentang keutamaan Negeri Syam di akhir zaman, khususnya di Suriah di mana Kota Damaskus, Dabiq, dan al-Ghauthah berada yang akan menjadi basis kekuatan pertahanan Khilafah Imam Mahdi, maka bertolak belakang dengan keadaan Hizbut Tahrir Suriah saat ini.
Setelah mendirikan HT di Al-Quds pada 1953, Taqiyuddin an-Nabhani diusir dari Yordania dan kemudian menetap di Damaskus. Dari Suriah inilah ia mulai menyebarkan gagasan partai kepada kalangan pemuda Muslim terdidik.
Meskipun demikian, sejak awal HT tidak pernah berkembang menjadi organisasi besar. Aktivitasnya tidak resmi, jumlah anggotanya terbatas, dan basisnya hanya tersebar di Damaskus serta beberapa kota lain.

Pada dekade 1950-an, HT sempat ikut dalam beberapa aksi unjuk rasa hingga 1958. Salah satu tokoh yang menonjol ketika itu adalah pengacara Abdurrahman al-Malik. Akan tetapi, perkembangan HT segera menghadapi hambatan serius karena harus bersaing dengan Ikhwanul Muslimin yang telah lebih dahulu memiliki jaringan dakwah, pendidikan, ulama, dan basis sosial yang kuat.
Menariknya, ketika Mesir dan Suriah bersatu dalam al-Jumhuriyah al-‘Arabiyah al-Muttahidah (United Arab Republic/UAR) pada 1958, HT justru menyambut baik persatuan tersebut. Organisasi ini menerbitkan memorandum berjudul Wajibnya Menjaga Persatuan Dua Wilayah Mesir dan Suriah, serta Langkah Menuju Kesempurnaan Persatuan Islam.
Dalam memorandum itu HT menegaskan bahwa memisahkan diri dari persatuan merupakan tindakan haram karena hanya menguntungkan kaum penjajah. HT juga menegaskan bahwa persatuan Mesir-Suriah tidak boleh berhenti pada dua negara, tetapi harus menjadi pintu menuju persatuan seluruh negeri Muslim di bawah satu negara dan satu khalifah.
Namun, dukungan terhadap persatuan itu tidak berarti HT mendukung Presiden Gamal Abdel Nasser. Sebaliknya, HT mengkritik Nasser karena dinilai menerapkan sistem hukum sekuler yang bertentangan dengan syariat.
Menurut HT, keburukan dan kediktatoran Nasser tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak persatuan umat Islam, tetapi pada saat yang sama tidak boleh pula menghalangi kritik terhadap sistem pemerintahannya. Sikap yang berseberangan dengan rezim nasionalis Arab tersebut berdampak negatif terhadap perkembangan HT di Suriah.
Represi terhadap HT berlangsung hampir tanpa jeda. Penangkapan mulai terjadi sejak 1955 dan mencapai puncaknya pada Agustus-September 1960 ketika sekitar dua puluh anggota HT ditangkap di Suriah.
Setelah Partai Ba’ats berkuasa pada akhir 1960-an, tekanan terhadap HT semakin keras sehingga organisasi ini bergerak sangat hati-hati dan membangun jaringan kader secara tertutup. Pola inilah yang kemudian berlanjut pada masa Hafez al-Assad dan Bashar al-Assad. Bahkan pada 1999, rezim Assad kembali menangkap sekitar 300 anggota HT setelah dugaan keterlibatan sebagian perwira dalam rencana kudeta. Sejak itu, HT di Suriah semakin redup.
Gelombang Arab Spring pada 2011 membuka kesempatan baru bagi HT. Ketika kontrol rezim Assad melemah di sejumlah wilayah, HT mulai tampil secara terbuka melalui seminar, ceramah, distribusi selebaran, penerbitan majalah Al-Wa’ie, penyebaran rancangan Konstitusi Khilafah (Dustur Khilafah), serta berbagai kegiatan politik lainnya. Mereka memanfaatkan momentum revolusi untuk mengampanyekan bahwa perubahan di Suriah tidak boleh berhenti pada pergantian rezim, melainkan harus bermuara pada penegakan Khilafah.
Namun, kesempatan terbuka tersebut tidak membuat HT berubah menjadi gerakan massa. Penelitian Suwar Magazine (2016) mencatat bahwa di Aleppo dan wilayah utara Suriah, sebagian aktivis revolusi menjuluki HT sebagai “Walls Party” karena aktivitasnya lebih banyak mengecat tembok, menghapus slogan-slogan Revolusi Suriah, lalu menggantinya dengan slogan penegakan Khilafah dan penolakan terhadap demokrasi. Sebagian aktivis juga memberi label “White ISIS”, bukan karena HT mengangkat senjata, melainkan karena organisasi ini dinilai membawa ideologi yang sangat radikal tetapi tidak terlibat langsung dalam aksi militer.
Meskipun secara resmi HT tetap menyatakan dirinya sebagai partai politik tanpa sayap militer, dinamika perang sipil Suriah memperlihatkan realitas yang lebih kompleks. Dalam perang sipil Suriah periode 2012-2018, terdapat indikasi bahwa Amir Hizbut Tahrir menginisiasi berdirinya sejumlah faksi bersenjata yang terdiri atas anggota HT dan para pendukungnya, tetapi tidak menggunakan nama Hizbut Tahrir. Faksi-faksi seperti Brigade Anshar Al Syariah, Brigade Abdullah Ibn El-Zubeir, Brigade Rijalullah, Brigade As-Syahid Mustafa Abdul-Razzaq, dan Brigade Syaifur Rahman kemudian berhimpun dalam koalisi Liwa Anshar Khilafah.
Pada saat yang sama, tokoh-tokoh seperti Ahmad Ibrahim Abdul Wahab, Hisyam al-Baba, Dr. Yusuf al-Hajj Yusuf, Abdo Munzer al-Dali, Muhammad al-Dali, Munir Nasser (Abu Islam), Muhammad Musa, Nasser Syaikh Abdul Hai, Abdul Hamid Abdul Hamid, Ahmad al-Aboud, dan Amir Ali al-Salem tampil sebagai wajah resmi HT melalui aktivitas media, dakwah, dan kaderisasi, bukan sebagai komandan militer. Hal ini menunjukkan bahwa wajah resmi organisasi tetap bertumpu pada perjuangan politik dan ideologis, sementara relasi dengan kelompok bersenjata dilakukan secara tidak langsung melalui jaringan pendukungnya (proxi).
Hubungan HT dengan milisi-milisi bersenjata di Suriah juga penuh dinamika. HT menolak deklarasi Khilafah yang diumumkan ISIS pada 2014 karena dianggap tidak memenuhi metode syar’i dalam pendirian negara Islam. Sebaliknya, ISIS memandang HT sebagai kelompok yang menyimpang karena tidak berbaiat kepada Abu Bakar al-Baghdadi.
Di berbagai wilayah, sejumlah anggota HT mengalami intimidasi, penahanan, bahkan pembunuhan oleh ISIS. HT juga mengalami penangkapan oleh otoritas Hay’at Tahrir al-Sham (HTS) di Idlib. Puluhan aktivis HT mendekam di beberapa penjara yang tersebar di Suriah.
Menjelang Ramadhan 1447 H atau Februari 2026, pemerintahan transisi Suriah membebaskan puluhan anggota HT yang ditahan, termasuk Ahmad Abdul Wahab, Kepala Kantor Media Hizbut Tahrir Suriah, setelah hampir tiga tahun di penjara. Pembebasan tersebut dipandang sebagai pemulihan hak-hak para tahanan politik, meskipun daftar lengkap nama-nama yang dibebaskan belum diumumkan secara resmi.
Kasus HT di Suriah menunjukkan bahwa usia organisasi tidak selalu berbanding lurus dengan besarnya pengaruh politik. Selama lebih dari tujuh dekade, HT mampu mempertahankan ideologi dan kesinambungan kader, tetapi gagal mengubahnya menjadi basis massa yang luas dan berpengaruh.
Dominasi Ikhwanul Muslimin pada masa awal, represi rezim nasionalis sejak era Nasser dan Ba’ats, tekanan panjang pemerintahan Assad, konflik dengan ISIS dan HTS, serta karakter perjuangannya yang bertumpu pada kaderisasi, pembentukan opini publik dan thalab an-nushrah, menjadikan HT Suriah tetap eksis sebagai gerakan politik Islam tapi tidak pernah menjadi kekuatan politik dominan di sana.















Tinggalkan Balasan