Kegagalan Pembangunan dan Kerentanan Mobilisasi Ideologi
Oleh: Ayik Heriansyah
Ikhtiar pemerintah mensejahterakan masyarakat desa salah satunya melalui Koperasi Desa Merah Putih patut dihargai. Program tersebut belum bisa dinilai berhasil atau gagal karena baru dimulai.
Pedesaan Indonesia sudah sejak lama menjadi kantong-kantong kemiskinan, ketimpangan sosial, dan keterbatasan kesempatan pendidikan. Bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga masalah terciptanya ruang bagi berkembangnya radikalisme yang dibawa oleh berbagai gerakan ideologis khususnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Perkembangan strategi dan taktik HTI tidak lagi mengandalkan struktur organisasi formal, melainkan bergerak melalui jaringan komunitas, keluarga, pengajian, kelompok tani, komunitas nelayan, majelis taklim, hingga media sosial desa. Pergeseran strategi dan taktik tersebut menunjukkan bahwa pedesaan menjadi salah satu arena penting mobilisasi ideologi.
Antropolog politik Eric R. Wolf menjelaskan desa bukanlah komunitas yang terisolasi, melainkan bagian dari relasi ekonomi-politik yang lebih luas. Karena itu, perubahan orientasi sosial dan politik masyarakat desa tidak dapat dilepaskan dari hubungan mereka dengan negara, pasar, maupun aktor-aktor ideologis yang memanfaatkan ketimpangan sosial.
Analisis tersebut sejalan dengan kritik Sajogyo terhadap paradigma pembangunan desa di Indonesia. Masyarakat bawah di pedesaan, seperti petani kecil dan nelayan tradisional, sering menjadi kelompok yang paling terdampak oleh proses pembangunan, tetapi paling sedikit menikmati hasilnya.
Menurut Sajogyo, pembangunan sejak Orde Baru lebih banyak menempatkan desa sebagai objek modernisasi daripada subjek pembangunan. Paradigma tersebut, dalam berbagai bentuknya, masih dapat dijumpai dalam praktik pembangunan hingga sekarang.
Paradigma Modernisasi: Keyakinan bahwa pembangunan identik dengan pembangunan fisik, industrialisasi pertanian, dan mekanisasi perikanan yang padat modal. Desa agraris dipaksa tunduk pada korporatisasi lahan, sementara desa pesisir menghadapi privatisasi wilayah laut dan konflik ruang dengan industri besar (seperti reklamasi atau pertambangan pesisir). Akibatnya, pembangunan menghasilkan infrastruktur, tetapi meminggirkan kedaulatan lokal dan tidak selalu menghadirkan kesejahteraan yang merata.
Elitisme Desa: Negara lebih banyak mengandalkan elite lokal (tengkulak, punggawa, atau penguasa modal lokal) sebagai mitra pembangunan daripada memperkuat partisipasi warga. Struktur sosial desa tetap hierarkis sehingga distribusi manfaat pembangunan atau bantuan sosial sering kali tidak dinikmati secara adil oleh kelompok miskin, buruh tani, dan nelayan tradisional yang posisi tawarnya lemah.
Ketergantungan: Desa menjadi penyedia tenaga kerja murah sekaligus pemasok bahan baku bagi industri dan korporasi besar. Petani terjebak dalam ketergantungan pupuk dan benih kimia, sementara nelayan kecil terjerat utang bahan bakar dan modal alat tangkap kepada tengkulak. Masyarakat desa masuk ke dalam rantai produksi kapitalistik tanpa memperoleh kemandirian ekonomi yang memadai.
Militerisasi Pembangunan: Dalam berbagai periode, pembangunan desa kerap dipadukan dengan pendekatan keamanan dan kontrol sosial untuk mengamankan proyek strategis nasional. Keterlibatan aparat dalam sejumlah program pembangunan atau penyelesaian konflik agraria dan pesisir menunjukkan bahwa pembangunan tidak jarang dipahami sebagai instrumen stabilitas politik, bukan semata-mata peningkatan kesejahteraan warga.
Ketika negara gagal menghadirkan keadilan ekonomi di wilayah agraris maupun pesisir, ruang kosong tersebut dapat diisi oleh HTI yang menawarkan identitas, solidaritas, dan harapan baru. Dalam konteks Indonesia, narasi khilafah kemudian disosialisasikan sebagai solusi atas kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat desa.
HTI menemukan ruang sosial yang kondusif. Aktivitas mereka di pedesaan dilakukan melalui halaqah, pengajian keluarga, pembinaan remaja masjid/pesisir, kelompok perempuan, pendampingan usaha kecil, pelatihan pertanian, hingga penyebaran narasi melalui media sosial dan grup percakapan warga.
Melalui aktivitas yang tampak sebagai dakwah dan pemberdayaan masyarakat, mereka secara bertahap membangun narasi bahwa kemiskinan petani dan nelayan merupakan akibat langsung dari sistem demokrasi dan kapitalisme, sedangkan khilafah dipromosikan sebagai solusi alternatif yang akan mengembalikan keadilan atas tanah dan laut.
Suatu saat akan muncul fenomena “desa-desa khilafah”, yaitu metafora untuk menggambarkan ruang-ruang sosial di pedesaan baik di pedalaman maupun di pesisir yang menjadi tempat reproduksi ideologi khilafah melalui proses yang perlahan, kultural, dan berbasis komunitas. Yang berkembang bukanlah institusi khilafah, melainkan terbentuknya komunitas-komunitas yang memandang persoalan ekonomi, politik, dan sosial melalui sudut pandang ideologi tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih salah satu solusi atas masalah kerentanan ekonomi berkembang menjadi kerentanan ideologis tersebut. Akan tetapi yang lebih substansial adalah membangun keadilan sosial.
Ketika pembangunan benar-benar mewujudkan kesejahteraan yang berkeadaban sebagaimana dicita-citakan Sajogyo, desa akan menjadi benteng ketahanan sosial yang kuat melawan penetrasi ideologi transnasional manapun.















Tinggalkan Balasan