Jakarta – Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) Hj. Rachmawati Soekarnoputri menegaskan agar Tax Amnesty tidak boleh disahkan lantaran hal itu hanya membuat payung pengampunan pajak bagi obligor hitam.

“Tax amnesty tidak boleh disahkan, karena tidak sesuai akal sehat. Dan cuma ini cuma diplesetkan untuk para buron dan pengemplang pajak saja,” tegas Rachmawati, dalam Seminar dan Bedah Buku “Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Anti Korupsi” di Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Rachmawati pun merasa heran jika buronan yang sudah jadi terpidana korupsi justru diberikan pengampunan dengan alasan APBN sedang defisit.

“Ini namanya uang jin dimakan setan,” ungkap dia.

Adik kandung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri itu menambahkan bahwa Tax Amnesty cuma menjadi akal-akalan maling dan menurutnya sangatlah dzolim. Untuk itulah ia mencoba menyadarkan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperhatikan dua hal yaitu agar segera menuntaskan skandal mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan soal Tax Amnesty tersebut.

“Tidak sepantasnya para obligor hitam dapat pengampunan yakni diantara mereka yang selewengkan BLBI. Rakyat dioyak-oyak supaya bayar pajak lalu setor ke para obligor hitam itu,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.