DIY – Pemerintah dinilai kurang serius dalam pemberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin dan minuman oplosan, terbukti dengan banyaknya korban yang meninggal akibat menegak miras oplosan.
Penilaian itu teruangkap dari diskusi yang diikuti oleh berbagai Mahasiswa Papua dari perguruan tinggi D.IY di Balai Besar Pendidikan Dan Pelatiahn Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jl. Veteran, Selasa (31/5/16).
Diskusi yang digelar LSM Kita Satu Institute membahas soal optimalisasi peran pemerintah daerah dalam melindungin masyarakat dari bahaya minuman keras.
Purjatian Azhar ketua panitia diskusi mengatakan masih maraknya penjualan minuman keras oplosan di Jogja membuat masyarakat bertanya soal efektivitas perda dalam membatasi peredaran minuman keras.
“Kemana peran aparat kepolisian dan Satpol PP dalam menegakan aturan? Padahal, lima kabupaten dan kota yang ada di DIY memiliki peratutan daerah yang membatasi peredaran minuman keras,” ujur Purja.
Purja menilai pemerintah abai dan gagal dalam melindungi masyarakat tetkait bahaya minumanan keras. Ia khawatir jika kondisi tersebut terus berlanjut bukan tidak mungkin miras oploasan akan kembali menelan korban.
Praktisi Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Hasrul Boamona dalam diskusi tersebut, mengatakan persoalan miras sejak awal pemerintah memang tidak melarang namun hanya memembatasi peredarannya, karena selama ini pemerintah mendapat keuntungan pemasukan dari pajak miras.
Demikian juga produsen miras hanya akan melihat dari sisi keuntungan dengan banyak miras yang terjual kepada konsumen.
“Meraka tidak pernah peduli bagaimana pengonsumsu ini dari aspek sosiologis bahkan aspek spriritualnya,” ujur Hasrul.
Sementara, salah seorang peserta FGD Yanuaris Waforu dari STPMD APMD mengatakan, yang perlu diperhatikan kembali dari miras adalah dampak dari minuman keras. Tidak hanya bagi si peminum tapi juga bagi orang lain di sekitar.
“Kekhwatiran masyarakat terhadap dampak peminum miras juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Korban dari pengkonsumsi banyak, yang diluar itu bisa saja lebih banyak lagi”.
Henny Karemba dari Papua mengatakan, pihaknya mengikuti berita korban miras oplosan. Kerjadian itu tidak hanya di Jogja saja, namun juga di Ternate, Maluku, Papua. Ia melihat, korban miras juga dampak dari kongkalikong pemerintah dan industri minuman keras.
Tinggalkan Balasan