Jakarta – Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung pemilu bisa berjalan dengan baik, lancar dan damai hingga akhir. Hal ini disampaikan mengingat adanya gejolak dan residu pasca pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.

“Saya pikir masyarakat perlu rasional, kita kan sedang membangun sebuah pemerintahan yang demokratis melalui pemilu yang demokratis juga,” kata Kaka kepada wartawan, Rabu (6/2).

Kemudian, ia juga mengajak semua pihak dewasa dalam demokrasi, khususnya dalam menyikapi berbagai dugaan kecurangan yang terjadi. Salah satunya adalah membawa ranah sengketa pemilu ke zona yang tepat, yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena persoalan sengketa pemilu harus diselesaikan melalui lembaga yuridis. Namun ketika persoalan pemilu itu dibawa ke angket DPR maka penyelesaiannya bukan yuridis lagi, melainkan politis.

“Ketika ada sesuatu dengan pemilu yang demokratis, misalnya suara di mana soal kekalahan itu apakah terjadi kecurangan atau kejahatannya secara elektoral atau non elektoral,” ujarnya.

Lantas, Kaka juga memberikan kritik soal angket DPR yang bertujuan untuk memperkarakan hasil pemilu. Menurutnya, langkah itu sebenarnya salah kaprah. Sebab, hak angket tidak bisa mengadili atau memperkarakan tahapan pemilu.

Jika fokusnya adalah soal proses dan tahapan pemilu, tentu wilayahnya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun MK. Jika kehendaknya adalah hak angket, maka yang dipersoalkan jelas bukan polemik elektoral, melainkan kebijakan pemerintah dalam hal ini eksekutif.

“Nah, kalau kewenangan yang berada di wilayah KPU, Bawaslu hingga MK, itu wilayah elektoral. Jangan membuat pansus kecurangan yang sebenarnya bisa ditangani Bawaslu,” tukasnya.

Oleh sebab itu, ia pun mengharapkan agar semua pihak bisa dewasa, termasuk para politisi dan peserta pemilu. Agar jangan sampai membuat kesalahan berpikir yang tidak mengimplementasikan pendidikan politik yang baik kepada publik.

“Kalau semisal masih bisa ditangani jangan diambil alih,” tegas Kaka.

Sementara itu, walaupun dirinya tidak mempermasalahkan soal adanya gerakan sosial di jalanan, akan tetapi ia lebih mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang berkembang di publik.

Kaka mengharapkan agar masyarakat lebih bisa mencerna semua informasi dan berita yang diterimanya, sehingga tidak salah dalam melangkah.

“Masyarakat juga akan menilai informasi ini faktual atau tidak. Masyarakat juga saat ini lebih memikirkan soal kehidupannya sehari-hari, yang juga tidak mudah saat ini pascapemilu,” terangnya.

Lebih lanjut, Kaka juga menyampaikan bahwa persoalan pemilu saat ini masih berjalan. Semua pihak seharusnya bisa menahan diri dan menunggu proses yang sedang berjalan di KPU. Salah satunya adalah tahapan rekapitulasi suara nasional.

“Pada intinya, saya pikir kan pasca Pemilu itu antara situasi elektoral dan situasi non elektoral. Situasi elektoral mungkin belum pasca Pemilu ya, kita masih dalam tahapan, karena sekarang sedang rekap kan,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.