Jakarta – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penyelenggaraan Formula E hingga kini tak kunjung dilaporkan dan yang jadi sasaran tembaknya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang diminta untuk segera bersuara.

Diketahui pada Selasa (9/11/2021), Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka ke KPK tampak ditemani mantan dua pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja.

Maksud kedatangan tersebut siang adalah dalam rangka menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi tentang seluk-beluk penyelenggaraan Formula E. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kembali mengingatkan soal ini.

“Laporan PT Jakpro pernah dilakukan sebelum penyelenggaraan Formula E dengan unjuk gigi untuk membentuk opini ke publik bahwa mendukung KPK atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada pimpinan KPK.” tegas Hari, Sabtu (17/12/2022).

Sayangnya, menurut Hari hal itu tidak berbanding lurus pasca pelaksanaan penyelenggaraan Formula E.

“Tindakan yang dilakukan oleh PT Jakpro sebagai penanggungjawab dari Formula E tidak jelas. Sampai saat ini LPJ Formula E pasca penyelenggaraan Formula E tidak ada tanda-tanda untuk diselesaikan,” katanya.

Hari mengatakan juga menyiroti laporan keuangan Formula E yang masih gelap dan ia meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk bersuara.

“Perlu diketahui bahwa sebanyak 5 direktur PT Jakarta Propertindo (JakPro) dicopot pada Senin (28/11). Tentunya dengan adanya pergantian direksi PT Jakpro patut diduga bahwa LPJ Formula E akan semakin sulit dituntaskan dan tertunda-tunda.” ujar Hari.

Hari mendorong Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus memanggil PT Jakpro meminta LPJ Formula E yang telah terselenggara.

“Dengan begini PT Jakpro seakan menjadi Kuda Troya dalam penyelenggaraan Formula E oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Maka kinerja PT JakPro yang sebenarnya memerlukan penanganan yang lebih serius dan komprehensif.” pungkas dia.

Temukan juga kami di Google News.