Oleh: Ayik Heriansyah

Berbagai kasus pelecehan dan kekerasan seksual di sejumlah kampus yang melibatkan oknum dosen maupun mahasiswa menjadi alarm keras tentang rapuhnya fondasi moral di lingkungan akademik. Fenomena ini juga menjadi indikator melemahnya pengaruh lembaga dakwah kampus sebagai garda terdepan penjaga moral, akhlak dan adab civitas akademika.

Degradasi moral mahasiswa dan dosen bukan sekadar isu perilaku individual, melainkan gejala struktural yang mengancam ekosistem akademik. Situasi tersebut menuntut adanya respons yang lebih serius dan terarah. Salah satu instrumen yang potensial adalah dakwah kampus.

Namun, mempertahankan pola dakwah lama yang cenderung normatif, seremonial, dan eksklusif jelas tidak memadai. Yang dibutuhkan adalah revitalisasi yakni pembaruan pendekatan, metode, dan orientasi agar dakwah benar-benar relevan dengan realitas mahasiswa kontemporer.

Revitalisasi dakwah kampus tidak bisa berhenti pada penguatan kegiatan kajian keagamaan semata tapi harus bertransformasi menjadi gerakan sosial yang hidup, yang mampu menjawab kegelisahan eksistensial mahasiswa yang mengalami krisis makna hidup, tekanan akademik, kecemasan masa depan, hingga keterasingan di tengah dunia digital.

Dalam perspektif sosiologi, pendekatan berbasis jaringan sosial menjadi kunci penting. Teori strength of weak ties dari Mark Granovetter menjelaskan bahwa relasi lemah seperti pertemanan lintas fakultas atau komunitas non-agama justru lebih efektif dalam menyebarkan nilai dan norma islami. Dakwah kampus karenanya perlu keluar dari lingkaran eksklusif seperti Rohis atau LDK, dan mulai merambah ruang-ruang publik kampus yang lebih luas.

Kolaborasi menjadi strategi yang tak terelakkan. Dakwah perlu hadir melalui kerja sama dengan BEM, UKM seni, komunitas literasi, hingga gerakan lingkungan. Dengan demikian, nilai-nilai keislaman tidak hanya disampaikan dalam forum-forum tertutup dan terbatas, tetapi juga diinternalisasikan dalam aktivitas keseharian mahasiswa. Dakwah tidak lagi menjadi “ruang tersendiri”, melainkan menyatu dalam dinamika kampus.

Selain itu, konsep structural holes dari Ronald Burt menegaskan pentingnya aktor penghubung atau broker. Mahasiswa yang aktif di berbagai organisasi misalnya di BEM sekaligus komunitas dakwah dapat memainkan peran strategis sebagai jembatan nilai. Mereka menjadi kanal distribusi moral yang menjangkau berbagai segmen mahasiswa yang sebelumnya terpisah.

Lebih jauh, dalam kerangka masyarakat jaringan, Manuel Castells menekankan bahwa kekuatan terletak pada arus informasi. Dakwah kampus harus beradaptasi dengan memanfaatkan media sosial, podcast, video pendek, dan platform digital lainnya untuk membangun apa yang bisa disebut sebagai networked spirituality. Tanpa kehadiran di ruang digital, dakwah akan tertinggal dari arus budaya populer yang justru membentuk kesadaran mahasiswa.

Namun demikian, revitalisasi dakwah kampus juga harus disertai kewaspadaan terhadap kecenderungan eksklusivisme ideologis. Pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian gerakan dakwah pernah dikaitkan dengan organisasi seperti Hizbut Tahrir Indonesia yang membawa agenda politik tertentu. Ini menjadi pelajaran penting bahwa dakwah kampus harus tetap inklusif, terbuka, dan tidak terjebak dalam narasi tunggal yang sempit.

Karena itu, orientasi dakwah perlu diarahkan pada penguatan nilai-nilai universal, integritas, kejujuran akademik, kepedulian sosial, tanggung jawab ekologis, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Dakwah yang hidup bukanlah dakwah yang sekadar mengulang retorika normatif, tetapi yang mampu hadir sebagai solusi konkret atas problem nyata mahasiswa, termasuk isu kesehatan mental, krisis identitas, dan kekerasan berbasis gender (kekerasan seksual).

Lebih dari sekadar kegiatan keagamaan, dakwah kampus harus menjadi ekosistem moral yang terintegrasi dengan peran dosen, layanan konseling, serta kebijakan institusi. Pendekatan kolaboratif ini penting karena demoralisasi adalah persoalan sistemik, sehingga tidak bisa diselesaikan oleh satu aktor saja.

Jika tidak direvitalisasi, dakwah kampus berisiko kehilangan relevansi di tengah perubahan zaman yang cepat. Mahasiswa akan mencari makna di tempat lain yang belum tentu memberikan fondasi nilai yang kokoh. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memperdalam krisis moral di lingkungan akademik.

Sebaliknya, jika revitalisasi dilakukan secara serius dan adaptif, dakwah kampus justru dapat menjadi motor gerakan penanaman dan penjagaan moral kampus. Menjadi benteng nilai dan norma serta ruang pembentukan social capital yang memperkuat karakter mahasiswa.

Pada akhirnya, kampus yang sehat bukan hanya melahirkan lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial. Revitalisasi dakwah kampus, dengan pendekatan yang inklusif, kontekstual, dan berbasis jaringan, dapat menjadi blueprint penting untuk mewujudkan tujuan tersebut di tengah tantangan degradasi moral yang semakin kompleks.

Temukan juga kami di Google News.