Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) mendukung gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengembangkan kasus korupsi terkait kuota impor gula yang ikut menyeret Ketua DPD Irman Gusman.

“Jangan dilihat dari barang bukti duit Rp.100 juta yang disita KPK. Tetapi tindakan OTT itu perlu diapresiasi publik, terlebih upaya ini bisa dikembangkan ke pelaku lainnya karena Ketua DPD itu bukan pejabat berwenang untuk menetapkan kuota impor gula,” tegas Ketua Dewan Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, Minggu (18/9/2016).

Lebih lanjut, Willy menyakini Irman yang sebagai senator dan berlatar belakang pebisnis itu diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mencari celah impor gula. Sehingga, Willy mensinyalir ada upaya Kolusi dengan memberikan rekomendasi tertulis pada penentu kuota impor beras.

“Jumlah angka itu tak jadi soal. Malah bisa jadi pintu masuk KPK cari sutradara lainnya,” ungkapnya.

Willy mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga adhock namun didalam batang tubuh struktural lembaga antirasuah terdapat dua institusi yang semakin mesra dan bersinergis yakni unsur Polri untuk Penyidikan dan Penyelidikan, dan unsur Kejaksaan untuk Penuntutan.

“Masuknya Basaria Panjaitan sebagai Wakil Ketua KPK tentu bukan hal sulit mendobrak para koruptor lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Willy merasa optimis dalam waktu dekat KPK akan melakukan penangkapan-penangkapan koruptor lainnya yang jauh lebih menggigit, apalagi Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian sudah muak dengan perilaku para koruptor ditanah air yang mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk sikat dan berantas para markus-markus yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.

“Siap-siap saja koruptor kakap akan kena hari apes nya,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.