Oleh : Achmad Nur Hidayat MPP (Pakar Kebijakan Publik, Ketua Pusat Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta)

Ditengah berbagai persoalan yang melanda Indonesia membuat masyarakat menderita menuntut pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih secara kongkrit.

Dalam kondisi finansial negara yang belum baik maka negara harus mampu mengelola keuangan secara efektif, tepat sasaran dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat UUD 45.

Program-program kegiatan yang tidak urgen, tidak penting dan tidak mendesak seharusnya direduksi dan difokuskan kepada penuntasan masalah-masalah penting seperti permasalahan ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Menjadi sebuah kejutan ditengah situasi seperti ini DPR yang seharusnya lebih peka terhadap kondisi masyarakat malah menggunakan APBN untuk hal-hal yang tingkat urgensinya rendah.

Pengadaan gorden hingga 48,7 milliar, anggaran pelapisan aspal untuk komplek parlemen hingga 11 milliar, pengadaan baju dinas DPRD mewah hingga 1,7M, ini benar-benar mengesankan bahwa para anggota DPR yang semestinya menjadi daulat rakyat malah bertindak ego dan selfish, tidak punya empati yang baik dan ternyata tidak mempunyai sense of crysis yang baik ditengah penderitaan rakyat.

Sungguh sangat tidak beretika jika program-program tersebut dipaksakan untuk ditunaikan.

Ditambah lagi kinerja DPR yang tidak maksimal, terkesan hanya jadi tukang stempel pemerintah dan mewakili elit-elit partai saja. Sehingga rakyat harus menempuh jalur-jalur lain untuk menyuarakan aspirasinya. Lihat mudahnya DPR mengesahkan UU Omnibus Ciptaker dan UU IKN. Semua dilakukan serba kilat.

Jika parlemen peka terhadap permasalahan bangsa, maka tidak akan terjadi Mahasiswa turun kejalan berteriak-teriak ditengah suhu panas berdemonstrasi menyuarakan aspirasi rakyat, tidak ada gugatan ke MK dan tidak ada heboh presiden minta perpanjangan 3 periode yang melawan konstitusi.

Seharusnya parlemen mempunyai rasa malu yang lebih jika peranannya sampai digantikan oleh pihak lain sehingga memunculkan image bahwa DPR seolah-olah tidak berfungsi sebagai wakil rakyat.

Jika DPR tidak mampu bekerja dengan baik sebagaimana peran dan fungsinya maka lebih baik DPR di peti es-kan saja.

DPR RI sebaiknya menggunakan waktu yang tersisa di masa jabatannya untuk menunaikan peran fungsinya. DPR RI harus Berikan legacy keteladanan dan hasil kerja yang baik yang bisa diingat dan menjadi catatan sejarah yang baik untuk generasi yang akan datang.

Buat apa DPR nya bermewah-mewahan sementara rakyat susah mendapatkan sembako. Duh!