TR – Novel Baswedan bersama pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersurat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta untuk segera diangkat menjadi ASN. Permintaan itu didasari oleh hasil pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Di mana dalam laporan kedua lembaga tersebut, ada dugaan maladministrasi dan pelanggaran HAM selama proses alih status.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengabaikan permintaan tersebut. “Pak Jokowi jangan sampai terjebak dalam permainan mereka yang berujung pada mempermalukan Presiden,” ujar Hari. Dia menyatakan khawatir jika Presiden mengindahkan permintaan tersebut, hanya akan berujung mempermalukan Presiden. Karena, Hari yakin kalau sekiranya Presiden Jokowi meluluskan permintaan tersebut, pada akhirnya mereka akan menolak juga.

Ditambahkan oleh Hari, jika melihat trackrecord mereka, sedari awal mereka enggan segaris dengan Presiden. Dalam perjalanan mereka di KPK, pernyataan mereka kerap mendegradasi posisi Presiden. Mereka secara tegas menolak intervensi presiden dalam urusan KPK, bahkan secara vulgar mereka menuding presidenlah dalang polemik di KPK.
“Jadi saya haqul yakin, target mereka bukan sekedar minta jadi ASN. Lebih dari itu, untuk menyeret presiden masuk dalam pusaran polemik KPK. Sekali lagi, presiden baiknya abaikan saja permintaan tersebut,” tandas Hari. *

Temukan juga kami di Google News.