Jakarta – Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan peningkatan dana parpol sebesar 1 Triliun merupakan konsekuensi elit politik, pemerintah dan DPR setelah pengesahan UU Tax Amnesty.

“Banyak sekali masalah timbul satu demi satu mulai terkuak. Kenyataan itu salah satunya Tax Amnesty yang disinyalir hanya menjadi alat pencucian uang dari harta yang tak jelas seperti korupsi, narkoba, dan illegal logging,” ungkap Sebastian, Kamis (4/8/2016).

Menurut Sebastian, munculnya Tax Amnesty ini menunjukkan DPR dan Pemerintah telah melahirkan kebijakan yang salah, dengan pembahasan waktu yang cukup singkat hanya demi memuliakan konglomerat dan penjahat pajak.

“Tax Amnesty lahirkan kebijakan yang salah. Yang bongkar penjahat pajak malah dikriminalisasi,” kata dia.

Sementara itu, lanjut Sebastian, jika nantinya parpol diguyur Rp 1 Triliun, maka proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikhawatirka terjadi konflik kepentingan dimana beberapa anggota BPK tersebut berlatar belakang parpol.

“Ini tentunya akan sangat menhkawatirkan dalam level akuntabilitas dana yang begitu besar dan akan sulit diaudit. Auditor tidak mempertanggung jawabkan dan tak jalan secara terbuka namun justru cenderung transaksional,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.