Warga Jakarta Butuh Bantuan, Bukan Sanksi Peraturan Gubernur

Ali Lubis, SH

Ironis & Miris, Disaat warga jakarta butuh bantuan untuk menyambung hidup ditengah Pandemi Covid-19 justru Sanksi Denda yang akan diterima jika lalai tak pakai masker dll.

Warga Jakarta mayoritas taat hukum, paham resiko Pandemi terhadap kesehatan & Keselamatan mereka beserta keluarga.

Pergub Sanksi PSBB bukan solusi, menakuti2 warga bukan jaminan. Kewajiban pakai masker keluar rumah & ditempat umum mungkin baik dan bagus, tapi sanksi denda Rp. 100.000-250.000 sangat tidak adil bagi mereka.

Driver Ojol pun terancam sanksi denda jika melanggar pergub itu, sementara mereka butuh makan makanya tetap ngotot kerja online.

Pak Anies sebaiknya segera Cabut Sanksi Denda itu, tak terbayang jika warga tak mampu terkena denda gara-gara tak pakai masker. Alasan tak pakai masker beragam, dari gak punya sampe lupa pakai.

Orang berakal bukan berarti bisa mengenali mana yang baik dan buruk, tetapi orang berakal adalah yang mengetahui mana yang lebih baik dari dua hal buruk, Umar bin Khattab

Sangat jelas pesan diatas, sebagai pemimpin yang berakal harus bisa memahami apa yang baik & buruk bagi rakyat. Khususnya di tengah situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

Temukan juga kami di Google News.