Oleh: Ayik Heriansyah

Houthi dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sama-sama aktor non-negara yang menggunakan kekerasan bersenjata untuk tujuan politik.

Namun, kemampuan keduanya berbeda jauh. Houthi telah berkembang menjadi kekuatan militer dengan rudal, drone, pertahanan udara dan kemampuan maritim, sementara OPM masih bertumpu pada senjata ringan, senjata rampasan, penyelundupan dan senjata rakitan.

Bayangkan andaikata OPM memperoleh kemampuan militer sekelas Houthi seperti drone bersenjata, rudal jarak jauh, pertahanan udara, drone interseptor dan kemampuan anti-kapal. Perubahan tersebut akan menggeser karakter konflik Papua dari insurgensi lokal menuju high-tech asymmetric warfare.

Dengan persenjataan sekelas Houthi, OPM tidak lagi hanya mampu menciptakan ancaman di sekitar basis operasinya, tetapi dapat menghasilkan efek strategis pada jarak yang lebih jauh sampai ke pulau Sulawesi, Kalimantan dan Jawa. Menjadikan Papua tidak lagi semata menjadi medan operasi kontra-insurgensi, tetapi berpotensi menjadi contested battlespace yang membutuhkan respons multidomain.

Dengan memiliki kemampuan seperti Houthi, OPM tetap tidak akan menguasai wilayah udara Indonesia. Akan tetapi, operasi TNI AU akan menghadapi risiko dan biaya lebih besar. Inilah hakikat perang asimetris, dimana kelompok minor memaksa kekuatan yang lebih besar mengubah kalkulasinya.

Dimensi maritim juga ikut berubah. Jika OPM mempunyai kemampuan anti-kapal seperti Houthi, konflik Papua akan bersentuhan dengan keamanan perairan Indonesia bagian timur dan kawasan Pasifik. Persoalan Papua yang semula terutama bersifat domestik dapat memperoleh dimensi keamanan regional.

Dalam pandangan Bourdieu, aktor minor dapat memperoleh posisi dalam suatu arena melalui modal yang dimilikinya dan kemampuan mengonversikan modal tersebut menjadi pengaruh. Dalam kerangka ini, military capability sebagai modal material yang memiliki nilai strategis.

Pada awalnya, senjata OPM hanya merupakan modal material untuk bertempur. Jika berkembang menjadi jaringan drone, rudal, pertahanan udara, komando, intelijen dan logistik, modal tersebut berubah menjadi military capability.

Tahap berikutnya adalah konversi kemampuan militer menjadi daya tawar politik. OPM tidak harus menyamai kekuatan dengan TNI. Jika kemampuannya membuat negara mengubah operasi, memperkuat pertahanan atau mengalokasikan sumber daya tambahan, maka kemampuan militer tersebut telah menghasilkan political leverage.

Di sinilah perbedaan insurgent dan aktor strategis terlihat. Insurgent berusaha bertahan dan mempertahankan kemampuan perlawanan. Sedangkan aktor strategis mampu memengaruhi keputusan pihak lawan. Jika kemampuan militer OPM seperti Houthi, berpeluang memaksa pemerintah menghitung ulang strateginya.

Kendati demikian, modal militer tidak otomatis menjadi legitimasi politik. Modal militer perlu dikonversikan melalui organisasi, jaringan sosial dan reputasi agar menghasilkan pengaruh yang berkelanjutan.

Houthi juga menunjukkan bahwa senjata canggih yang mereka miliki membutuhkan ekosistem berupa organisasi, sumber daya manusia, logistik, teknologi dan dukungan eksternal. Karena itu, jika OPM memperoleh senjata canggih belum otomatis menjadi “Houthi Papua”.

Perbandingan Houthi dan OPM lebih kepada bagaimana senjata berubah menjadi kemampuan, kemampuan menjadi daya tawar, dan daya tawar mengubah posisi dalam arena kekuasaan. Andaikata OPM memiliki military capability seperti Houthi, konflik Papua berpotensi bergeser dari insurgensi teritorial menjadi konflik multidomain dan persoalan keamanan regional.

Dalam perspektif Bourdieu, perubahan terpentingnya adalah pergeseran OPM dari kelompok insurgensi menjadi aktor strategis melalui konversi modal militer menjadi kekuatan politik.

Temukan juga kami di Google News.