Jakarta – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Ifa Sudewi, dipromosikan menjadi Ketua PN Sidoarjo. Ifa adalah ketua majelis hakim yang mengadili kasus penyanyi Saipul Jamil.
Bersama empat majelis hakim yang menangani perkara itu, Ifa memvonis Saipul tiga tahun bui. Putusan itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa: 7 tahun.
Belakangan terkuak penanganan perkara Saipul Jamil itu beraroma suap.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panitera PN Jakut, Rohadi serta Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul Jamil sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Selain mereka, dua pengacara Saipul, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, juga dijadikan terduga suap.
KPK menyita barang bukti uang Rp350 juta dari tangan Rohadi dan Rp700 juta yang disimpan di mobilnya–yang diduga sebagai uang suap. Suap itu diduga terkait vonis rendah yang diterima Saipul.
Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi membantah promosi Ifa dilakukan karena terseret kasus suap dari perkara Saipul yang ditanganinya. “Jauh sebelum kasus itu, SK (Surat Keputusan ) sudah keluar,” katanya Jumat (17/6/2016).
Menurut Hasoloan, Ifa sudah dilantik sebagai ketua baru PN Sidoarjo pada Jumat (17/6/2016) di Jawa Timur–setelah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara sejak November 2013.
Dalam pengakuannya, Ifa menyatakan tidak terlibat dengan kasus suap yang dibongkar KPK itu. Ia menduga, suap terjadi karena tersangka menguping saat putusan sedang disusun.
Ia pun membantah berkomunikasi dengan Rohadi sebelum putusan dibacakan Selasa (14/6/2016). “Saya tidak tahu bagaimana panitera (Rohadi) tahu putusan yang akan kami jatuhkan,” kata Ifa usai dilantik sebagai Ketua PN Sidoarjo di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/6/2016).
Dirinya merasa perkara Saipul dimanfaatkan oleh panitera untuk memperoleh imbalan uang dari pihak terdakwa. “Ada yang sengaja manfaatkan putusan saya untuk memperoleh uang,” ujar Ifa.
Meski sudah bertugas di Sidoarjo, Ifa belum lepas dari sorotan media. Tempo menelusuri seberapa besar harta kekayaan dia, juga Hasoloan, sang humas.
Seperti dikutip dari Tempo, Ifa tercatat dua kali melaporkan hartanya ke KPK, yaitu pada 31 Agustus 2001 dan 30 Mei 2013.
Pada 2013, Ifa merupakan Wakil Ketua PN Purwakarta, dan memiliki harta sebanyak Rp2,4 miliar. Pada 12 tahun sebelumnya, harta Ifa hanya Rp235 juta.
Harta Ifa meningkat tajam lantaran ia memiliki tanah dan bangunan di Surabaya, Jakarta Barat, Denpasar. Total nilainya Rp1,9 miliar.
Ifa juga tercatat memiliki tiga mobil. Dua di antaranya dibeli dalam keadaan bekas, yaitu Toyota Corolla Twincam 1990 dan Honda Stream 2002. Sementara mobil barunya bermerek Toyota Corolla Altis 2008.
Dia juga memiliki harta berupa giro dan setara kas Rp311 juta, dan perhiasan senilai Rp10 juta–namun masih tercatat memiliki hutang Rp200 juta pada 2013.
Sedang Hasoloan melaporkan hartanya pada 13 Oktober 2008 dan 30 Mei 2013. Pada 2013, dia bertugas sebagai hakim di PN Denpasar dengan kekayaan Rp1,5 miliar.
Harta terbesar Hasoloan berasal dari tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Deli Serdang. Total nilainya Rp855 juta.
Lebih jauh, keganjilan vonis untuk Saipul ini mengundang Mahkamah Agung (MA) untuk menyelidikinya.
Juru Bicara MA, Hakim Agung Suhadi mengatakan, pihaknya segera memanggil para anggota majelis hakim yang diketuai Ifa untuk dimintai keterangannya. “Badan pengawas yang akan meneliti kasusnya,” kata Suhadi, Jumat (17/6/2016).
Petugas KPK sendiri telah menggeledah ruangan Ifa di PN Jakarta Utara, dan tiga ruangan panitera, dua hari lalu, Kamis (16/6/2016).
Menurut seorang petugas PN Jakut yang sempat berada di ruangan Ifa, para petugas KPK itu memeriksa sejumlah berkas di dalam lemari Ifa. “Lagi periksa ruangan Bu Ifa, berkas-berkasnya juga,” ujar petugas tersebut.
Saat penggeledahan dilakukan, Ifa tidak berada di ruangan, dan belum diketahui apakah nantinya Ifa akan dipanggil kembali ke Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus ini atau tidak.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan pihaknya sedang menelusuri aliran dana suap tersebut. Apakah uang itu berhenti di panitera atau ada terusan ke atas. “Akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan