Oleh: Ayik Heriansyah

Buletin Kaffah Edisi 456, 14 Agustus 2026 M/01 Rabiul Awal 1448 H, mengangkat tema “Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki”. Buletin HTI tersebut mengaitkan kemerdekaan dengan pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah SWT.

Secara teologis, gagasan bahwa manusia hanya boleh menghambakan diri kepada Allah SWT memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah (QS adz-Dzariyat [51]:56).

Menurut HTI kemerdekaan yang hakiki apabila diterapkannya mabda’ (ideologi) Islam dalam negara Khilafah. Argumentasinya menggunakan pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani tentang Islam sebagai mabda’ dan Khilafah sebagai thariqah (metode penerapannya). Dari sini masalahnya muncul.

Istilah mabda’ sebagai ideologi yang mempunyai fikrah dan thariqah merupakan kategorisasi yang dikembangkan an-Nabhani. Istilah tersebut dapat digunakan sebagai perangkat analisis, tetapi harus disadari bahwa istilah mabda’ dan mabda’ Islam tidak ada dalam Al-Quran dan hadis.

Ketika Islam disebut mabda’, Islam ditempatkan dalam kategori yang sama dengan ideologi modern seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Sama-sama hasil pikiran manusia. Sama-sama ra’yu. Kendati Hizbut Tahrir mengklaimnya bersumber dari wahyu.

Padahal Islam adalah wahyu dari Allah SWT. Allah dan Rasul-Nya menggunakan istilah dīn untuk menunjukkan makna Islam sebagai aturan yang mengatur semua aspek kehidupan mulai dari aqidah, ibadah, muamalah, siyasah dan akhlak.

Al-Qur’an secara eksplisit menyebut Islam sebagai dīn, bukan mabda’. Allah SWT berfirman,
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ
“Sesungguhnya agama (dīn) di sisi Allah adalah Islam” (QS Ali Imran [3]:19).

QS Ali Imran [3]:85 juga menggunakan istilah dīn ketika menyebut Islam. Diinul Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna dinyatakan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 3.
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِي

Artinya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Begitu pula dengan soal thariqah (metode baku) yang dimaknai An-Nabhani sebagai metode untuk menerapkan, menjaga dan mengemban Islam dalam negara tertentu dalam hal ini Daulah Khilafah Tahririyah. Namun, Al-Qur’an dan hadis tidak merumuskan thariqah politik tertentu dengan struktur organisasi, birokrasi dan administrasi seperti yang dirumuskan oleh an-Nabhani.

Al-Qur’an justru memberikan penekanan yang sangat kuat pada iman dan takwa. Bahwa iman dan taqwa menjadi prasyarat tegaknya hukum Allah SWT. Kadang disebut iman dan amal shalih.

Allah SWT berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi” (QS al-A’raf [7]:96). Iman dan takwa atau amal shalih menjadi thariqah (metode baku) dalam penerapan ajaran Islam.

Dalam sebuah hadis dialog Malaikat Jibril dengan Nabi Muhammad saw menjelaskan tentang islam, iman dan ihsan. Tidak ditemukan dalam hadis tersebut kategorisasi Islam seperti yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir yakni mabda’, fikrah dan thariqah.

Dari sini muncul persoalan berikutnya, klaim bahwa Khilafah merupakan satu-satunya thariqah syar’iyyah untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Menjalankan Islam memang kewajiban seorang Muslim, tetapi kewajiban tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa hanya satu bentuk institusi politik yang ditetapkan secara eksplisit oleh Al-Qur’an dan hadis.

Karena itu, meyakini Khilafah sebagai satu-satunya bentuk politik yang sah merupakan kesimpulan fiqh-politik yang sangat bermasalah. Terlebih lagi, yang ditawarkan sebenarnya bukan sekadar konsep Khilafah secara umum, tetapi Khilafah yang dirumuskan secara khusus oleh Hizbut Tahrir, yang disebut sebagai Khilafah Tahririyah.

Memang sudah menjadi kewajiban manusia untuk tunduk kepada Allah SWT. Itulah kemerdekaan hakiki yang terwujud dengan iman dan taqwa individu di manapun mereka berada. Di negara mana pun mereka tinggal. Kemerdekaan hakiki tidak ada hubungannya dengan Khilafah Tahririyah.

Temukan juga kami di Google News.