Oleh: Ayik Heriansyah
Kasus penyimpangan seksual yang melibatkan kiai atau gus belakangan memunculkan kegelisahan yang melampaui soal pelanggaran individual. Yang dipertanyakan publik bukan hanya perilaku pelaku, tetapi juga daya tahan institusi pesantren menghadapi perubahan lingkungan sosial dan digital.
Di tengah derasnya arus media sosial, muncul pertanyaan yang layak diajukan secara kritis, apakah para kiai dan gus cukup siap dan kuat menghadapi teknologi digital yang bekerja diam-diam membentuk kebiasaan dan hasrat baru?
Perlu diakui bahwa penyimpangan seksual di lingkungan pesantren, bukan fenomena baru. Pada masa lalu, kasus-kasus semacam ini sering diselesaikan secara internal dan jarang menjadi konsumsi publik.

Keterbatasan arus informasi membuat reputasi lembaga relatif terlindungi. Namun era digital mengubah semua itu. Kini kasus-kasus penyimpangan seksual lebih cepat diketahui secara luas.
Teknologi digital dan media sosial bekerja berdasarkan algoritma. Oleh karena itu keduanya perlu dibaca sebagai faktor sosial baru. Algoritma bukan entitas netral yang sekadar menampilkan informasi.
Algoritma bekerja dengan logika apa yang dilihat, diklik, dibagikan, atau ditonton akan diperlakukan sebagai sinyal untuk terus diproduksi ulang. Semakin sering seseorang mengonsumsi jenis konten tertentu, semakin besar peluang sistem menyajikan konten serupa.
Serangan algoritma sering tidak terasa karena tampak remeh dan sepele. Berawal dari ketidaksengajaan melihat konten erotik lewat di beranda. Timbul rasa rasa penasaran.
Lalu dijadikan bahan candaan. Kemudian tautan yang dibagikan ke rekan sesama kiai dan gus. Dianggap sekadar hiburan disela-sela rutinitas mengajar santri dan kesibukan melayani jama’ah.
Praktik saling mengirim konten yang memancing birahi mungkin dianggap lelucon internal yang tidak serius. Hanya saja dalam logika platform digital, setiap interaksi adalah data, dan setiap data akan dikembangkan menjadi pola konsumsi berikutnya.
Yang berbahaya bukan satu kali akses, melainkan proses normalisasi. Konten yang terus muncul membentuk ilusi bahwa sesuatu yang semula dianggap tabu ternyata lazim dilakukan banyak orang.
Dari sini muncul pergeseran psikologis. Rasa malu berkurang, batas etika menjadi kabur, dan kontrol diri melemah. Yang awalnya hanya tontonan berubah menjadi kebiasaan. Kebiasaan berubah menjadi pembenaran dan pembenaran pada titik tertentu dapat berubah menjadi tindakan.
Tetapi menjadikan algoritma sebagai penyebab tunggal juga merupakan kesalahan analitis. Sebab, algoritma tidak menciptakan perilaku dari ruang kosong. Algoritma memperkuat kecenderungan yang sudah ada dalam diri seseorang.
Karena itu, kasus penyimpangan seksual harus dibaca sebagai pertemuan antara faktor personal, budaya organisasi, relasi kuasa, lemahnya mekanisme kontrol, dan lingkungan digital yang memperbesar semuanya.
Dari perspektif sosiologi, fenomena ini menarik dibaca melalui gagasan jaringan sosial. Lingkungan digital memungkinkan terbentuknya relasi baru di luar pengawasan lembaga pesantren.
Ruang digital menjadi wilayah yang tidak sepenuhnya tunduk pada disiplin pesantren. Di saat yang sama, otoritas keagamaan yang tinggi dapat menciptakan situasi di mana kritik dianggap pembangkangan, sehingga mekanisme koreksi melemah.
Perspektif kuasa juga penting diperhatikan. Otoritas agama pada dasarnya dibangun di atas kepercayaan moral. Ketika otoritas itu bercampur dengan relasi yang tertutup dan minim akuntabilitas, muncul risiko bahwa pelanggaran dibungkus dengan bahasa pembinaan, kedekatan spiritual, atau dalih pendidikan.
Karena itu, respons terhadap persoalan ini tidak cukup berupa seruan moral. Pesantren perlu memasukkan literasi digital sebagai bagian dari pendidikan akhlak. Kiai, gus, dan santri perlu memahami cara kerja algoritma terhadap pembentukan perilaku.
Di era digital ancaman terbesar bagi pesantren hari ini mungkin bukan semata arus budaya luar, melainkan ketidakmampuan membaca pengaruh teknologi terhadap jiwa manusia.
Ketika gerbang pesantren dijaga ketat tetapi gerbang digital dibiarkan terbuka tanpa literasi yang memadai, maka yang masuk bukan hanya informasi dan hiburan, melainkan juga pola pikir, kebiasaan, dan kemungkinan penyimpangan yang tumbuh tanpa disadari.



















Tinggalkan Balasan