Jakarta – Potongan video pernyataan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menjadi polemik. Dalam potongan video tersebut Haris menyampaikan, “Saya ingatkan kepada pemecah belah KNPI calon presiden odong-odong untuk siap-siap menerima serangan balik. Serangan balik atau serangan umum Bang? Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk Menko Perekonomian Indonesia. Salam Pemuda Indonesia bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini.”

Sejumlah kader partai, ormas kekaryaan dan relawan dari partai Golkar yang menaungi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto geram dan mengecam pernyataan dari Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

Melihat polemik tersebut, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto memiliki penilaian bahwa sikap Ketum DPP KNPI adalah kritikan ke pejabat publik dalam demokrasi Indonesia.

“Cara, langkah dan sikap pemuda Indonesia dalam memberikan kritik terhadap pejabat publik dalam situasi demokrasi saat ini bisa dalam bentuk apapun selama tidak berdusta dihadapan Merah Putih dan Pancasila serta mengganggu ketertiban umum.” tegas Hari.

Hari menjelaskan bahwa cara kritik bagi pemuda Indonesia terhadap pejabat publik bisa dengan berbagai metode dan cara.

“Kalau kita telusuri kata yang dilontarkan oleh Haris Pertama arti dari “Odong-odong” itu sendiri adalah sebuah wahana permainan yang dioperasikan memakai koin untuk anak-anak kecil. Itulah makna “Odong-odong” yang bisa diartikan oleh publik sebagai cara kritik terhadap Menko Perekonomian yang dilakukan oleh Haris Pertama,” ujarnya.

Masih kata Hari, ucapan dalam video tersebut tidak menyebutkan posisi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai yang menaunginya, sehingga tidak bisa juga ditarik bahwa ini menjadi persoalan partai.

“Kalau langkah pemuda Indonesia dalam mengkritik pejabat publik saja sudah dihalang-halangi dengan cara melaporkan ke ranah hukum, bagaimana kita lihat hukum mengeksekusi maling uang negara dengan cara yang teramat santun.” katanya.

Hari menambahkan jika dalam hal ini cara kritik Ketum KNPI terhadap Menko Perekonomian merugikan pribadi maka hanya Airlangga Hartarto yang memiliki hak untuk melaporkan ke hukum.

“Tetapi, pernyataan Haris Pertama menurut penilaian kami, justru Airlangga Hartarto diuntungkan dan diberikan challenge untuk menjawab keikutsertaannya dalam Pilpres 2024. Polemik yang berakhir dengan senyuman bagi semua pihak dalam menatap pesta demokrasi 2024,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.