Tribunrakyat – Pakar Digital Marketing Anthony Leong tak sependapat soal desakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) agar pemerintah memblokir situs paling terkenal dan langganan di akses oleh netizen, yakni Google dan Youtube.

Pernyataan ICMI itu dinilainya kurang berdasar, sebab upaya pemblokiran tersebut bisa menghambat demokratisasi hak seseorang untuk memperoleh akses internet. Namun, Antony mengaku sangat setuju jika kekhawatiran soal maraknya kasus tindak kekerasan dan pornografi memang harus diperangi.

“Tapi tidak tepat jika harus diblokir begitu saja, lebih baik kita mendorong pemunculan platform baru, seperti platform sosial yang dapat memfilter atau menanggulangi berbagai konten-konten negatif,” tegas Antony, Jumat (10/6/2016).

Menurut dia, sebenarnya pemerintah juga sudah melakukan pemblokiran ke situs-situs negatif yang dinamakan internet positif. Namun, kata dia, untuk Youtube memang belum ada penyaringan konten yang serius. Lebih baik fokus mendorong kemunculan platform baru, seperti platform sosial yang dapat memfilter konten-konten negatif semacam isu-isu rasis, kebencian, pornografi dan konten negatif lainnya.

“Pandangan di lontarkan Sekjen ICMI Jafar Hafsah bisa saja mungkin benar,” kata Komisaris PT Indo Menara Digital itu.

Namun, lanjut dia, kedua situs itu tak bisa dipungkiri turut berperan besar menyebarkan informasi bermanfaat buat masyarakat dan mendukung geliat industri kreatif yang sedang digiatkan pemerintah, seperti penciptaan program 1000 technopreneurs dan kegiatan ekonomi kreatif lainnya.

“Jangan hanya condong lihat sisi negatifnya saja, tetapi kebutuhan akses internet merupakan hal yang sangat mendasar dan banyak keuntungan yang jauh lebih besar bagi penggunanya jika dimanfaatkan dengan bijak,” tegas pengusaha muda yang juga anggota HIPMI itu.

Bilamana tetap diblokir pun, tambahnya, masyarakat sudah paham betul celahnya dan bisa membuka situs apapun yang sedang diblokir melalui Virtual Private Network (VPN).

“Filterisasi lebih baik ketimbang pemblokiran tak berdasar yang jelas-jelas akan berdampak buruk. Kalau pun terpaksa diblokir, toh konten negatif tetap saja bisa diakses via VPN faktanya Indonesia merupakan salah satu pengakses konten pornografi terbesar dunia via VPN,” kata Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI) itu.

Temukan juga kami di Google News.