Tribunrakyat – Aksi pemecatan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada pegawai honorer Kemendagri lantaran salah ketik ‘Komisi Perlindungan Korupsi’ makin mendapatkan kritikan berbagai pihak.
Inisiator Organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Eggi Sudjana menilai tindakan Mendagri telah sewenang-wenang dengan memecat anak buahnya yang tak sesuai prosedur hukum dalam menangani tenaga kerjanya.
“Dengan Tjahjo memecat anak buahnya itu adalah tindakan yang tidak sesuai prosedur hukum dalam menangani tenaga kerjanya. Jadi Mendagri telah bertindak sewenang-wenang,” tegas Eggi, Jumat (10/6/2016).
Disisi lain, Eggi mengungkapkan semua paham bahwa dalam konteks manajemen tidak ada anak buah yang salah tapi komandan atau pimpinannya lah yang salah. Ia mencontohkan, kenapa Mendagri lalai juga dalam memeriksa tulisan surat yang dituju.
“Kenapa Mendagri lalai memeriksa ‘Kepada nya’ yang dituju oleh surat ???,” kata dia.
Jadi, Eggi menegaskan itu bukanlah menjadi kesalahan sepenuhnya pegawai honorer yang menulis surat. Dan tidak layak pegawai itu diberhentikan tidak hormat atau dipecat sebagai pegawai oleh Mendagri. Justru, Eggi meminta Tjahjo Kumolo yang seharusnya mundur dari jabatannya sebagai Mendagri.
“Kenapa tidak gentle Mendagrinya yang mundur,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan