Jakarta – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berharap agar pengawas internal segera mempercepat proses dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lantaran menyudutkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Itu supaya tidak terganggu kinerja KPK, karena pegawai KPK kan terbatas, semakian cepat penyelesaiannya semakin baik,” kata Abdullah, Kamis (26/5/2016).

Selain itu, Abdullah menyarankan agar pengawas internal dan KPK secara keseluruhan harus mengedepankan azas penega­kan hukum.

“Supaya KPK tidak diduga atau dituduh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan kepada para pimpinan, pejabat maupun pegawai KPK harus menjaga ucapan dan tindakan supaya tidak menimbulkan tindakan-tindakan yang tidak produktif untuk KPK itu sendiri.

“Pimpinan, pejabat maupun pegawai KPK tetap harus jaga ucapannya,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.