Jakarta – Puluhan massa dari Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi mematung didepan Mapolda Metro Jaya, Senin (23/10).
Mereka menuntut pembebasan terhadap mahasiswa yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya saat menggelar aksi evaluasi 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK didepan Istana Negara pada 20 Oktober 2017 kemarin.
Dalam aksinya itu, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan “Jokowi mangkir, bebaskan mahasiswa (save Ardi, Ihsan, Panji, Wildan) dan Indonesia Darurat demokrasi.
Selain melakukan aksi mematung, mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan melakukan adegan represifitas mahasiswa yang dilakukan aparat Kepolisian.

“Di aksi teatrikal itu, mahasiswa sudah tidak melakukan perlawanan tetapi masih saja ada dentuman fisik dilakukan oleh kepolisian,” kata Koordinator aksi Bagus Tito W.
Akibatnya, kata dia, banyak mahasiswa yang terluka, beberapa diantaranya mengalami bocor kepala dan 2 orang ditetapkan menjadi tersangka padahal mahasiswa tidak melakukan pengerusakan dan perlawanan.
Pantauan dilapangan, massa aksi sampai saat ini masih berada di depan Mapolda Metro Jaya.
Untuk diketahui, menurut informasi pihak BEM SI empat aktivis Aliansi BEM SI yakni Ihsan (STEI SEBI), Ardi (IPB), Wildan (UNS) dan Panji (IPB) disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.




















Tinggalkan Balasan