Jakarta – Guru Besar Hukum Emeritus UNPAD, Prof Romli Atmasasmita, kembali melontarkan kritik pedas terhadap arah demokrasi Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, demokrasi di tanah air kini kehilangan kejelasan, apakah menganut demokrasi liberal, demokrasi Pancasila, atau justru “demokrasi pencak silat” yang penuh manuver politik.

Demokrasi yang Kabur
Romli menilai putusan MKRI dalam kasus Gibran menjadi cermin kaburnya sistem demokrasi Indonesia.

“Berkaca dari putusan MKRI dalam kasus Wapres Gibran, intinya demokrasi Indonesia tidak jelas, demokrasi liberal atau demokrasi Pancasila atau demokrasi pencak silat?” ujarnya. Kamis 8 Oktober 2026.

Kritik ini sekaligus menyinggung kegagalan elite politik dalam menjaga konsistensi sistem demokrasi yang seharusnya berlandaskan konstitusi dan nilai Pancasila.

Lebih jauh, Romli menyoroti sikap partai-partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang dianggap “cuek bebek” terhadap kontroversi ijazah dan legitimasi politik Gibran.

“Yang ganjil sikap partai-partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran cuek bebek, seolah-olah tidak merasa berdosa sudah turut serta membodohi 280 juta rakyat Indonesia,” tegasnya.

Romli menyebut sikap diam partai-partai tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral dan politik. Alih-alih memberi klarifikasi, mereka justru membiarkan publik terjebak dalam kebingungan.

Kritik Romli memperlihatkan kegelisahan akademisi terhadap arah demokrasi yang semakin jauh dari ideal. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang partisipasi rakyat kini justru dipenuhi manuver politik yang membingungkan.

“Rakyat seolah hanya dijadikan objek politik, bukan subjek yang berdaulat,” imbuhnya.

Temukan juga kami di Google News.