JAKARTA – Pusat Studi Ilmu Kepolisian resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Diponegoro, Jawa Tengah pada Kamis, (12/03/2026)

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengembangan ilmu kepolisian melalui riset, pendidikan, dan peningkatan literasi akademik di bidang kepolisian.

Peresmian kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Prof. Chryshnanda Dwilaksana, yang juga merupakan Komisaris Jenderal Polisi dan akademisi kepolisian. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik merupakan langkah penting dalam memperkuat transformasi pengetahuan bagi Polri.

“Mau tidak mau kita harus menyadari bahwa sumber daya manusia adalah aset utama bangsa, demikian juga aset utama Polri. Polisi sering menghadapi berbagai permasalahan yang sangat kompleks. Dengan bantuan para akademisi, pakar, dan orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan, tentu akan memudahkan proses transformasi pengetahuan bagi institusi kepolisian,” ujar Chryshnanda.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan berbagai disiplin ilmu di universitas menjadi bagian penting dalam pengembangan kajian kepolisian di Indonesia. Menurutnya, prinsip pemolisian secara umum bisa sama, namun implementasinya dapat berbeda menyesuaikan karakter masyarakat dan kebudayaan di masing-masing daerah.

“Polisi yang baik adalah polisi yang cocok dengan masyarakat dan kebudayaannya. Prinsip pemolisian bisa sama, tetapi penerapannya bisa bervariasi sesuai corak masyarakat di setiap wilayah,” katanya.

Lebih lanjut, Chryshnanda menekankan pentingnya konsep civilian police atau polisi sipil yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebutkan bahwa peran polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga kehidupan sosial masyarakat.

“Keutamaan polisi dalam pemolisian adalah bekerja bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Polisi harus menjadi penjaga kehidupan, pembangun peradaban, sekaligus pejuang kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berharap Pusat Studi Ilmu Kepolisian bersama Universitas Diponegoro dapat terus mengembangkan kajian ilmiah tentang kepolisian, baik melalui penelitian, jurnal ilmiah, maupun penerbitan buku.

“Pusat studi ini harus terus berkembang. Banyak anggota polisi yang belajar di Undip, dan dari Undip juga terjadi transformasi pengetahuan. Penelitian tentang kepolisian perlu terus dikembangkan, termasuk melalui jurnal, penerbitan, maupun buku-buku tentang kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan literasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan profesionalisme organisasi kepolisian. Ia menilai rendahnya literasi dapat berdampak pada kualitas perilaku organisasi.

“Kalau literasinya rendah, maka perilaku organisasinya juga tidak profesional, tidak cerdas, tidak bermoral, dan tidak modern. Karena itu kita harus membangun budaya literasi yang kuat di lingkungan kepolisian,” katanya.

Di tengah dinamika perubahan global yang serba cepat atau era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity), Chryshnanda menilai peran akademisi dan lembaga pendidikan menjadi semakin penting dalam mendukung adaptasi institusi kepolisian.

“Perubahan saat ini sangat cepat. Polisi setidaknya harus satu langkah lebih maju dari masyarakat yang dilayaninya. Jika hanya mengejar perubahan, maka kita akan terus tertinggal. Karena pada dasarnya polisi juga adalah para ahli ilmu sosial yang bekerja di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini diharapkan pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia dapat semakin maju, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik dalam membangun peradaban serta menjaga keteraturan sosial di masyarakat.

Temukan juga kami di Google News.