Jakarta – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, secara tegas menyatakan pentingnya menjaga marwah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi yang murni bekerja untuk kepentingan negara.
Hal ini disampaikannya dalam pembukaan diskusi publik bertajuk “Meneguhkan Polri sebagai Alat Negara” yang dihadiri oleh sekitar 50 peserta di Pondok Ranggi Cafe and Resto, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Edi Homaidi menekankan bahwa Polri harus tetap tegak lurus kepada Presiden agar terhindar dari intervensi politik praktis. “Diskusi ini kami gelar untuk mempertegas posisi Polri. Sebagai alat negara, Polri harus kuat, mandiri, dan profesional dalam melayani rakyat tanpa harus terjebak dalam kepentingan politik kelompok tertentu,” ujar Edi mengawali jalannya acara.
Mandat Konstitusi dan Independensi

Senada dengan pandangan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa kedudukan Polri telah dipancangkan dengan kuat dalam UUD 1945.
Menurutnya, fungsi utama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah kepanjangan tangan langsung dari fungsi Presiden sebagai kepala negara.
“Ada risiko besar jika Polri diletakkan di bawah kementerian, yakni potensi tarik-menarik kepentingan politik yang tinggi. Polri lahir dari rakyat untuk melayani rakyat, maka independensinya harus dijaga melalui koridor hukum yang jelas,” tegas Nasir.
Reformasi Birokrasi
Di sisi lain, diskusi ini menyoroti bahwa tantangan terbesar Polri bukanlah pada letak koordinasi strukturalnya, melainkan pada pembenahan moralitas internal.
Abdullah Kelrey dari Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian RI (NIC) berpendapat bahwa citra institusi sering kali tergerus oleh perilaku oknum.
“Persoalan utama bukan pada posisi lembaga, melainkan pembenahan birokrasi internal. Kita harus jujur bahwa masih ada tantangan terkait mentalitas birokrasi, intervensi politisi, hingga pengaruh pengusaha nakal,” ungkap Abdullah.
Kritik sebagai Nutrisi Lembaga
Akademisi UIN Jakarta, Subairi, menambahkan bahwa profesionalisme Polri hanya bisa tumbuh jika institusi tersebut terbuka terhadap masukan publik. Ia menilai kritik bukanlah serangan, melainkan mekanisme kontrol yang sehat agar lembaga tetap pada jalurnya sebagai pelindung rakyat.
Sinergi antara hukum dan moral juga dipertegas oleh Ahmad Ra’uf dari JATMAN. Ia menekankan bahwa tugas Polri bukan sekadar menegakkan aturan formal, melainkan menjamin keamanan sosial yang berlandaskan nilai-nilai moralitas luhur.















Tinggalkan Balasan