Perancis – Seorang siswi muallaf sekolah menengah atas di pinggiran Paris, Perancis, diusir dari sekolah karena mengenakan rok panjang.
Kepala sekolah SMA di Montereau-Fault-Yonne mengatakan bahwa rok yang dikenakan oleh siswi berusia 16 tahun itu terlalu panjang sehingga dianggap sebagai tindakan “memamerkan simbol agama”, yang sudah dilarang di sekolah-sekolah negeri Perancis sejak 2004.
Sekolah berencana memanggil orang tua K De Sousa untuk menyelesaikan permasalahan ini.
De Sousa, yang merupakan keturunan Portugal, sebelumnya merupakan pemeluk Katolik. Ia memutuskan untuk memeluk Islam atas persetujuan kedua orang tuanya setahun yang lalu.
Dia diketahui sebagai Muslimah yang taat karena selalu memakai kerudung saat keluar rumah, namun terpaksa melepasnya ketika di sekolah karena hukum yang berlaku di Perancis melarang hal tersebut.
Pada 2004 lalu, perdebatan sengit terjadi mengenai penggunaan kerudung di lingkungan sekolah Perancis. Dari yang awalnya hanya soal kerudung, pemerintah Perancis memutuskan untuk melarang segala hal yang dianggap memamerkan simbol-simbol agama di sekolah.
Tinggalkan Balasan