Jakarta – Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah meminta semua masyarakat Indonesia bisa saling menghargai dan toleransi terkait polemik edaran adzan Maghrib di televisi yang diganti dengan running text selama Misa Akbar di GBK.

Apalagi, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan Adzan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada yang dilanggar.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

“MUI juga sudah mulai keluarkan, itu tidak melanggar ini segala macam. Menurut saya, saling menghargai, itu menjadi persoalan penting. Jadi nggak usah terlalu dijadikan polemik soal-soal yang menurut saya itu tidak terlalu prinsipil,” kata Mardiansyah, saat podcast bersama Koma.id, di Sekretariatnya Rampai Nusantara Jaktim, kemarin.

Menurutnya, polemik tersebut tidak perlu di perdebatkan dan diperkeruh kembali. Menurutnya, bisa saling menghargai, dan toleransi. Apalagi, seruan adzan di Masjid-Masjid, Musholah tidak ada pelarangan dari Pemerintah.

“Jangan terlalu kita selalu ribut soal-soal yang menurut saya tidak juga berdampak pada kehidupan umat beragama berdampak pada masyarakat. Menurut saya janganlah, sudahlah kita akan menjadi negara besar kita mau menuju Indonesia Emas 2045. Kalau cara pikir kita cara pandang kita itu tidak maju tidak berpikir yang cukup terbuka itu ya kita nggak sampai,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.