JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dukungan tersebut disertai harapan agar setiap proses penindakan dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.

Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, mengatakan penindakan terhadap personel kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk mereka yang memiliki pangkat dan jabatan tinggi, merupakan bagian penting dalam penerapan prinsip supremasi hukum.

Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk aparat penegak hukum. Penegakan hukum tidak boleh hanya menunjukkan ketegasan terhadap masyarakat biasa, tetapi juga harus diterapkan secara objektif terhadap setiap personel di lingkungan kepolisian.

“Kami mendukung penegakan hukum yang berani dan berkeadilan. Namun dukungan kami bukan euforia sesaat, melainkan dukungan yang disertai pengawasan,” tegas Achmad, Selasa (3/11/2026).

Dalam mengawal penegakan hukum di tubuh Polri, BEM PTNU se-Nusantara menyampaikan tiga sikap utama.

Pertama, mendukung penindakan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk personel kepolisian yang memiliki pangkat tinggi. Meski demikian, setiap proses hukum harus tetap mengacu pada prosedur yang sah, didukung bukti yang memadai, serta menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

Kedua, mendorong agar pembenahan internal Polri tidak hanya dilakukan terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian publik. Konsistensi penegakan hukum harus terlihat dalam penanganan berbagai kasus, baik yang melibatkan pejabat tinggi maupun masyarakat biasa di tingkat daerah.

Achmad menilai, proses penegakan hukum tidak boleh bergantung pada besar kecilnya perhatian publik maupun pemberitaan media. Setiap perkara yang memenuhi unsur hukum harus tetap ditangani secara profesional, sekalipun tidak menjadi sorotan masyarakat.

Ketiga, BEM PTNU se-Nusantara berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan proses hukum agar berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain itu, BEM PTNU se-Nusantara juga mendorong penguatan literasi hukum di kalangan mahasiswa. Menurut Achmad, pemahaman mengenai prosedur dan prinsip-prinsip keadilan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap institusi penegak hukum.

Ia menegaskan, keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur melalui pernyataan, janji, maupun komitmen yang disampaikan kepada masyarakat. Lebih dari itu, keberhasilan harus dibuktikan melalui konsistensi tindakan dan penerapan aturan tanpa pengecualian.

BEM PTNU se-Nusantara menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum di lingkungan Polri didasarkan pada prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun momentum politik.

Melalui sikap tersebut, BEM PTNU se-Nusantara berharap penegakan hukum di tubuh Polri semakin profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Hukum harus berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Temukan juga kami di Google News.