Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Jakarta merasa kecewa dengan laporan Erick Samuel Paat, koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang membatasi ruang gerak kaum muda dengan menjegal Gibran Ralabuming Raka yang akan maju sebagai Cawapres bersama Prabowo. Meskipun anak Presiden Jokowi, tapi bukan berarti Gibran tidak memiliki hak untuk mencalonkan diri maju sebagai Cawapres dalam pemilu nantinya.
Menurut Kordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta, Yusuf Hidayatullah, isu politik dinasti terus dimainkan, sebenarnya dalam ruang-ruang demokrasi kita juga harus membuka ruang anak muda menjadi pimpinan.
“Jadi apabila dipimpin sama orang tua terus maka akan ‘mandeg’ dan tidak ada inovasi dari anak muda.” ungkapnya, Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, gugatan MKMK oleh TPDI yang membawa-bawa nama hakim MK Anwar Usman adik ipar Jokowi adalah bentuk pencekalan politik.

“Ini terjadi karena politik, ada yang terganggu dengan keputusan tersebut,” unar Yusuf dalam keterangan wawancaranya.
“TPDI yang menyeret-nyeret nama Jokowi menurut saya itu isu yang dilempar untuk mengurangi elektabilitas dari mas Gibran ataupun pak Prabowo ini. Agar kepentingan dari pihak yang terkait tidak terganggu”, tambah Yusuf.
Harapan Yusuf terkait sidang MKMK, ia mengharapkan agar bisa menenetukan hasil yang baik untuk seluruh pasangan capres dan cawapres. Dan harus memilah-milah mana kepentingan demokrasi Indonesia dan mana yang bukan. Karena dengan adanya anak muda sebagai pemimpin nasional itu membuka sistem demokrasi di Indonesia yang makin luas.
“Kami menyerukan himbauan untuk politik aman dan damai. Juga meminta masyarakat agar selektif terhadap berita yang beredar, kita harus cross check berita yang beredar itu benar atau tidak, untuk antisipasi adanya buzer-buzer yang memang sengaja untuk menciderai pandangan masyarakat. Harus lebih kritis dan teliti. Sekarang ini bukan hanya masyarakat yang menelan berita mentah-mentah tapi mahasiswa juga.” ujarnya.
Ia juga mengatakan akan merasa kecewa apabila hasil sidang MKMK tidak meloloskan Gibran.
“Karena lagi-lagi ada upaya untuk mebatasi ruang demokrasi yang ada di Indonesia khususnya anak muda.” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan