Kupang – Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo menyatakan bahwa Ideologi Pancasila benar benar nyata dibumikan jika dalam praktek rekrutmen, pelatihan dan penyaluran tenaga kerja migran benar-benar terbuka. Mengindahkan nilai kemanusiaan dan bebas dari intervensi mafia dan cukong. Hal ini dinyatakan Benny dalam acara pembekalan dan pengukuhan kepada Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia atau KAWAN PMI yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Selasa, 19 September 2023 di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam acara pembekalan dan pengukuhan ini, Stafsus BPIP ini menyoroti tentang banyaknya minat dari masyarakat untuk menjadi pekerja migran tidak dibarengi dengan perlindungan terhadap para pekerja migran. Praktik-praktik Ilegal dari agen-agen yang kadang mendapat backing dari oknum pemerintah, swasta maupun LSM seringkali berujung kepada kerugian untuk para pekerja migran. Baik secara moril, materiil bahkan nyawa.
“Mafia dan cukong ini bekerja secara struktural dan menyeluruh dengan menjangkau dan mencari korban mereka hingga ke desa desa, karena itulah penting bagi kita untuk kembali pada nilai-nilai Pancasila dalam upaya memperbaiki tata kelola pengiriman para pekerja migran, hingga proses yang dihadapi para pekerja migran dalam upaya mendapatkan pekerjaan di mancanegara dapat berjalan lancar, bersih serta memastikan hak-hak para pahlawan devisa ini terlindungi.” kata dia.
Dalam acara yang dihadiri oleh 100 orang anggota KAWAN PMI ini Benny menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara merupakan konsensus bangsa sebagai pedoman hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Karenanya implementasi Pancasila dalam setiap aspek bermasyarakat menjadi penting. Karena Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia dan memiliki peran penting dalam membentuk sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Dengan nilai-nilai Pancasila ini diharapkan terjadi sinergi antara para pihak dan stakeholder dalam upaya senantiasa memperbaharui dan memperbaiki alur pengiriman tenaga kerja migran ke luar negeri.” ungkap Benny.
Benny juga menegaskan soal adanya check dan balance antara para pihak demi perlindungan yang komperhensif terhada hak tenaga kerja migran.
“Pastikan tidak ada hal-hal yang mengganggu proses pengiriman tenaga kerja migran dan tidak ada hak-hak dari tenaga kerja migran yang tercurangi.” sambungnya.
Doktor komunikasi politik ini juga menyatakan bahwa implementasi Pancasila seharusnya dapat menjadi pedoman dan menjadi dasar pembuatan kebijakan bagi para stakeholder dalam menghadapi fenomena-fenomena penyelewengan yang terjadi dalam proses rekrutmen, pelatihan maupun pengiriman tenaga kerja migran ke luar negeri.
“Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam upaya perlindungan pekerja migran adalah bukti dan jaminan kehadiran negara dalam melindungi martabat kemanusiaan setiap warganya. Dengan memastikan semua warga negara yang menjadi pekerja migran benar-benar mendapatkan perlindungan dari negara.” katanya.
“Diharapkan juga adanya peran aktif dari para kepala daerah dengan benar-benar mengefektifkan instansi terkait agar berkolaborasi aktif dalam upaya perlindungan terhadap pekerja migran.” tambahnya.
Perlindungan tersebut, kata Benny, dapat diwujudkan secara nyata misalnya dengan membuat kebijakan yang berpihak kepada para pekerja Migran, memberikan informasi sejelas jelasnya mengenai posisi, hak-hak, kewajiban serta kemungkinan-kemungkinan yang akan dihadapi oleh masyarakat ketika mereka memilih untuk menjadi pekerja migran.
“Pemerintah, dinas terkait, lembaga swadaya masyarakat serta organisasi agama diharapkan juga berperan aktif dan bersinergi dalam upaya perlindungan dan rehabilitasi terhadap para pekerja migran yang menghadapi masalah-masalah terkait pekerja migran seperti masalah deportasi, izin yang habis, dan atau masalah kriminal.” ujarnya.
Ia mengimbau, hendaknya masalah-masalah tersebut dapat dihadapi melalui implementasi Pancasila dalam gerakan sosial- politik kolaboratif diantara para stakeholder yang merekatkan seluruh bangsa.
“Hingga timbul komitmen yang nyata dan menyeluruh terhadap perlindungan para pekerja migran.” tegasnya.
Lebih lanjut, Benny menyatakan dalam situasi yang dihadapi sekarang ini oleh pekerja migran diperlukan upaya nyata dan kolaboratif hingga tragedi kemanusiaan seperti tindak pidana perdagangan orang yang berujung pada kerugian bahkan kematian bagi para pekerja migran ini tidak lagi terjadi.
“Perlu adanya komitmen dan tindak nyata untuk menjaga hak-hak para pekerja migran seperti hak atas upah yang adil, perlindungan hukum, dan perlakuan yang setara walaupun latar belakang yang berbeda beda. Hal ini tersebut mencerminkan semangat keadilan sosial dan kebersatuan dalam keberagaman sesuai amanat dari Pancasila.” bebernya.
Upaya-upaya seperti pemenuhan kebutuhan dasar dan penanganan yang adil dalam situasi sulit juga harus senantiasa dapat diwujudkan, sehingga upaya perlindungan pekerja migran dapat dilihat sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila.
“Sehingga dapat dipastikan bahwa pekerja migran mendapatkan perlakuan yang adil dan setara sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Pancasila.” tutup Benny dalam acara yang antara lain dihadiri oleh Patar Hasudungan Silalahi dari Polda Nusa Tenggara Timur, Yudi Kurniadi dari Imigrasi, Tota Oseana Silalahi dari Kementrian sosial serta Romo Vincentius Tamelab dari Keuskupan Agung Kupang.
Tinggalkan Balasan