TRIBUNRAKYAT – Praktisi kesehatan masyarakat, dr Ngabila Salama sentil keras adanya ancaman mogok kerja oleh kelompok / organisasi profesi kesehatan menyusul DPR sudah mensahkan RUU Kesehatan menjadi UU.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini tidak setuju dengan aksi mogok kerja tersebut dan bertentangan dengan sumpah dokter.

“Tidak setuju (dengan aksi mogok kerja) karena pelayanan kepada masyarakat dan pasien adalah yang utama,” kata Ngabila, hari ini.

Kata dia, seluruh tenaga kesehatan harusnya menegakkan sumpah dokter. Dengan melakukan mogok kerja, tentu akan bertentangan dengan dua janji yang tertuang di sumpah dokter. Poin pertama disebutkan, calon dokter bersumpah akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.

Sementara pada poin tujuh berbunyi: “Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat”.

“Jangan jadi pahlawan kesiangan dan ketinggalan kereta. RUU Kesehatan ini sudah aktif dibahas luas sejak Maret 2023 saat proses public hearing,” pungkasnya.