Jakarta – Aliansi Nasional 98 untuk Bangsa merasa terganggu munculnya nama Heru Cokro mengklaim bahwa dirinya merupakan ‘Jenderal Lapangan Pendudukan MPR/DPR 1998’ dalam undangan yang beredar dari kelompok massa menamakan dirinya Sekber Aktivis UI membuat acara bernama ‘Malam Keprihatinan Anak Negeri’ yang digelar pada Jumat (11/11) malam bertempat di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.
“Kami berusaha tidak mengkritisi kegiatan acara tersebut. Tapi kami bagian dari anak bangsa yang pernah berdarah pada saat 98 yang terdiri atas beberapa organ gerakan merasa ‘terganggu’ ketika ada seseorang pengisi acara tersebut bernama Sdr Heru Cokro mengklaim bahwa dirinya merupakan ‘Jenderal Lapangan Pendudukan MPR/DPR 1998’,” tegas eks aktivis 98 dari KB UI Dedy Syeh, Jumat (11/11).
Dikatakan dia, kebebasan berserikat dan berkumpul diketahui memang dilindungi undang-undang. Namun, adakalanya kebebasan berkumpul tersebut tetap mengedepankan sejumlah etika dan norma yang berlaku.
Perlu diketahui, peristiwa pendudukan gedung MPR/DPR pada 1998 merupakan rangkaian peristiwa yang bersifat kolektif kolegial. Ironisnya, mayoritas eksponen 98 bahkan tidak mengenal sosok Heru Cokro yang mengklaim, entah dirinya atau orang lain, sebagai ‘Jenderal Lapangan’ peristiwa tersebut.

“Kami tegaskan bahwa bagaimana mungkin acara yang melibatkan banyak pihak tersebut namun justru ada pihak yang coba mengklaim sesuatu yang tidak pernah dia lakukan. Kami pun merasa prihatin ketika tidak ada klarifikasi dari panitia Sekber Aktivis UI terkait sosok Sdr Heru Cokro. Jangan terjadi PENISTAAN terhadap sejarah 98,” beber dia.
Di satu sisi, kata dia, dalam menyikapi situasi nasional kekinian, pihaknya juga berharap sejumlah pihak tetap mengedepankan nilai-nilai kebangsaan menghadapi situasi politik yang berkembang dinamis. Bangsa Indonesia merupakan gambaran bangsa yang majemuk, membawa banyak perbedaan dan keragaman karakter.
“Indonesia sangat unik, karena masyakatnya tinggal di daerah yang terpisah (akibat batas geografis) dengan sejarah dan latar belakang yang berbeda-beda pula,” ucap dia.
Dikatakan dia, adanya keberagaman memiliki probabilitas yang tinggi dalam menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu, diversitas ini perlu dibarengi dengan suatu keseragaman atau konsensus, yang memiliki nilai-nilai kebangsaan yang khusus. Nilai kebangsaan merupakan suatu komponen penting yang wajib dimiliki setiap insan di Indonesia. Nilai kebangsaan adalah nilai intrinsik yang terkandung di dalam hati, yang bisa menjadi sumber kekuatan untuk membangun rasa kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
“Konsensus negara Indonesia ada empat macam dengan masing-masing hakikat nilai kebangsaan yang terkandung di dalamnya, diantaranya Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945,” tutur dia.
Kemudian, kata dia, perlu diingatkan kembali bahwa kemerdekaan dan kedaulatan diperjuangkan tidak tanpa pengorbanan. Oleh karena itu, harus dipertahankan dengan pengorbanan juga.
“Dan, nilai-nilai kebangsaan memiliki peran sebagai sumber kekuatan kita,” tandasnya.



















Tinggalkan Balasan