Jakarta – Malam keprihatinan aktivis yang diselenggarakan Sekber Aktivis untuk Indonesia (Sekber UI) dihadiri oleh berbagai lintas angkatan aktivis, lintas ideologi dan lintas organisasi. Turut hadir Bang Ima Soerio Koesoemo (Ketua ILUNI UI) Angkatan 75, Salim Hutajulu (aktivis Malari) Angkatan 60, Sri Bintang Pamungkas Angkatan 65, Ari Wibowo Angkatan 98 (Ketua Sekber Aktivis), Mulyadi Tamsir (Ketua PB HMI), Said Iqbal (Ketua KSPI), Fahri Hamzah (Aktivis 98) dan Hidayat Matnur (Sekjen ILUNI).

Agenda utama malam keprihatinan adalah Tegakkan Supremasi Hukum, Selamatkan Demokrasi dan Lawan Tirani. Selain itu, agenda lainnya adalah malam keprihatinan ini mendukung ulama dan elemen bangsa lainnya untuk melakukan aksi pada 25 Nov mendatang.

Sekjen ILUNI UI, Hidayat Matnur membenarkan dukungan penuh kepada Sekber Aktivis dalam menjalankan malam keprihatinan aktivis. ILUNI UI menjadikan malam keprihatinan aktivis ini sebagai bagian dari renungan hari Pahlawan dan Tugu Proklamasi dinilai sangat cocok lokasinya dari segi historisnya.

“Kami akan mengadu kepada pendiri Bangsa terhadap kondisi yang terjadi akhir-akhir ini terutama lambannya proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita akan mengadu kepada pendiri bangsa bahwa Pemerintah Jokowi telah abai dalam kasus Ahok dan penistaan agama,” tegas Hidayat, Jumat malam (11/11).

Lebih lanjut, Ketua Sekber Aktivis Ari Wibowo menegaskan Indonesia harus diselamatkan demokrasinya, pasca 4 November aktivis ditangkap. Fenomena ini yang harus ada pembelaan.

“Malam keprihatian ini adalah bentuk solidaritas paska 4 November terutama dalam hal penangkapan para demonstran oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.

Oleh karenanya, SEKBER Aktivis UI menyerukan kepada segenap elemen bangsa, untuk bersatu dan merapatkan barisan, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan penegakan supremasi hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu. Termasuk dalam penangan kasus hukum yang menimpa Ahok yang dinilai lamban.

“Menyelamatkan demokrasi dari otoriterianisme ketidakadilan yang merusak kehidupan berbangsa dan bernegara, dan melawan semua bentuk tirani kediktatoran, kekerasan dan pembungkaman kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin oleh undang-undang,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.