Jakarta – Dugaan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri sangat mengejutkan. Irjen Polisi yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim ini ditangkap berkaitan dengan kasus narkoba.

Indonesia Police Watch (IPW) turut mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya. Bahkan di level perwira tinggi.

“Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang.” tegas Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, hari ini.

Dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.

“Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut. Jadi Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.” tandas Sugeng.

Hal ini, menurut IPW adalah langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum. Apalagi narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.

IPW juga mengingatkan bahwa beberapa bulan lalu, Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH.” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.