Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo untuk mematuhi dua pernyataan Presiden Jokowi dalam kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta (8/7/2022) lalu.

“Kapolri harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat. Terlebih kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi.” tegas Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, hari ini (18/7/2022).

Sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, (12/7/2022). Presiden Jokowi pun memberikan atensi khusus.

“Proses hukum harus dilakukan,” ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sementara, pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi yang juga mengungkap bahwa dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.

“Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri adalah peringatan keras kepada Kapolri untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka. Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya. Tim harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.” tegas Sugeng.

IPW mendorong penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus.

” Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan. Karena akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran CCTV yang sudah dibongkar dan rusak.” jelas Sugeng.

IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri sejak selasa (12/2022) sangat lamban.

“Karena masyarakat pun juga menilai lamban, maka opini-opini liar terus bermunculan di media sosial. IPW sendiri sudah mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta dan menon-aktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo guna menuntaskan kasus polisi tembak polisi. Tim Gabungan sudah dibentuk pada Selasa (12/7/2022) dan hari ini Kapolri mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.” tukas Sugeng

Sementara itu, memang juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.

Juga keterangan bahwa handphone Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang dikatakan hilang, juga baru diumumkan kalau barang itu sedang diteliti Puslabfor Polri.

“HP sudah ada di Puslabfor Polri. Sedang diteliti penyidik Polri, ” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hari ini (18/7/2022).

Seperti yang banyak diberitakan, tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) penuh kejanggalan. IPW juga menilai bahwa peristiwa itu sangat aneh dan langka pada kesempatan pertama setelah kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terkuak di publik.

“Jadi langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaras dengan peringatan Presiden Jokowi, bahwa kasus ini harus dituntaskan dan dibuka ke publik. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat.” pungkas Sugeng.

Temukan juga kami di Google News.