Jakarta – Bulan Juni ini, tepat satu tahun usia Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI. Ketua Pengarah Satgas BLBI sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan selama 1 tahun bekerja Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan aset senilai lebih dari Rp 22 triliun. Tercatat, hingga 21 Juni 2022, melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor/debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp 714.408.470.778 (Rp 714,4 miliar). Mahfud menyebut, dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor/debitur dan aset properti eks BLBI, telah diperoleh PNBP senilai Rp 36.021.330.000 (Rp 36,02 miliar).

Klaim dari Mahfud tersebut dinilai masih jauh dari harapan publik. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mengatakan kalau kinerja Satgas ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

“Setahun bekerja, total recovery yang terkumpul masih jauh di bawah target pemulihan kerugian negara senilai kurang lebih Rp 117 Triliun. Selain itu, aset-aset yang katanya berhasil disita ternyata merupakan aset-aset yang sebelumya memang telah disita oleh negara. Jadi, lebih cocok disebut tukang pasang plang saja,” katanya.

Namun, meski demikian Hari tetap mengapresiasi kerja Satgas ini karena setidaknya, masyarakat diingatkan kembali masih ada piutang negara yang belum tertagih di tangan sejumlah konglomerat. Di saat kondisi negara sedang terbelit hutang, tentunya penagihan yang dilakukan oleh Satgas ini merupakan harapan suntikan darah segar untuk mengatasi defisit anggaran.

Hari juga berharap Satgas BLBI menjalankan tugas secara transparan dan profesional dengan memberikan update berkala secara terbuka kepada publik terkait kinerja mereka.

“Masyarakat hanya disajikan sinetron penyitaan-penyitaan tanpa narasi yang memadai, ditambah lagi sejumlah penyitaan pun mengundang polemik hukum. Dengan memberikan informasi terbuka, masyarakat tentunya akan memberikan dukungan sekaligus informasi,” tandasnya.

Hari juga meragukan pernyataan Mahfud selaku Ketua Pangarah Satgas BLBI yang menyatakan sudah ada empat konglomerat yang melunasi hutang BLBI. Mereka adalah Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad. Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip sejumlah media Rabu, (10/11/2021).

“Apa dasar Mahfud menyatakan mereka telah lunas. Ini Harus dibuka lebar. Apakah karena mereka telah menerima Surat Keterangan Lunas dari pemerintah? kalau dasarnya SKL, kita sama-sama tahu ada persoalan di SKL tersebut audit BPK menyatakan ada selisih jumlah.” tandas Hari.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung pernah melakukan penyidikan terhadap SKL BLBI terhadap Anthony Salim (Salim Grup) dan Syamsul Nursalim (Gajah Tunggal). Hasilnya, keduanya dihentikan karena dinyatakan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Tetapi faktanya Syamsul Nursalim masih dikejar-kejar oleh Satgas BLBI, tetapi Antony Salim justru dinyatakan lunas dan bebas melenggang. Mahfud harus buka ini ke publik agar clean and clear,” pungkas Hari.

Temukan juga kami di Google News.