Padang- Padang pariaman sore hari (30/09/21). Hujan yang terus mengguyur muka bumi bagian sumatra barat khususnya wilayah Ulakan Tapakis mengalami kebanjiran sehingga ada beberapa masyarakat yang sulit melaksana kegiatan rutinitas juga adanya satu pohon yang tumbang sehingga adanya korban yang luka dan yang meninggal.
Salah satu tokoh aktivis LIMAPIA, Rahman mengatakan ” Kami ucapkan Innalillahi wa inna ilahi rajiun, Turut berduka cita atas dampak alam yang buruk sehingga memakan korban dan kerugian untuk masyarakat sekitar.”
“Hal ini tentu menjadi cobaan dan akan menjadikan pembelajaran dari musibah ini, akan tetapi musibah ini selain faktor alam, kekuasaan allah SWT, ada juga faktor kelalaian manusia.”, imbuhnya.
Lebih jauh, Rahman mengatakan bahwa kejadian banjir yang terjadi kepada masyarakat Ulakan Tapakis bukan hanya faktor kekuasaan Allah SWT. Sebab kita sebagai manusia yang Allah ciptakan tidak memperhatikan aturan-aturan dan mekanisme dalam mengelola lingkungan hidup yang seharusnya banjir tersebut dapat dicegah dengan adanya resapan-resapan air bukan membangun bendungan-bendungan yang mengurangi resapan air. Banjir itu terjadi karena ada faktor alam yang buruk dan kurangnya antisipasi kita sebagai makhluk yang mengelola bumi Allah.
“Coba kita lihat bersama Al Baqarah tiga ayat terakhir yang menjelaskan bahwa Allah tidak akan membebankan diri kecuali dengan usahanya, baginya apa yang diusahakan dan siarannya apa yang diusahakan.”, lanjutnya.
Rahman juga menambahkan “Kitab-kitab yang allah turunkan itu pedoman kuta Untuk mengelola muka bumi dan tidak terlepas dari aturan-aturan pemerintah yang menjadi tanggung jawab untuk mengelolanya.”
Selain faktor sang penguasa alam ada juga turut andil kita sebagai pengelola salah satunya pemerintah yang mempunyai kekuasaan dan tanggung jawab sebagai kholifah dibuka bumi. Pemerintah yang mengelola tentu ada aturan atau undang-undang dalam memanfaatkan sumber daya alam salah satunya adalah aturan tentang amdal, RT, RW dan sebagainya. Dari aturan itu lah kita harus patuh dan tunduk.
Tetapi kondisi realitas yaitu kebalikannya, oknum-oknum membangun tambak udang yang tidak sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan peraturan menteri dan aturan dari wilayah tersebut contohnya tambak udang ada 65 tambak ada 8, yang sudah keluar isinya tetapi tidak sesuai realitas. Serta adanya tambak-tambak udang yang belum punya izin tanpa menganalisis amdal dah lain-lainnya.
” Kami tegaskan bencana alam bukan terjadi karena faktor kekuasaan dan alam, tetapi kita masih tertidur dengan aturan yang kita tetapkan (Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) serta harus tindak tegas dan cepat untuk segel tambak-tambak udang ilegal yang tidak mengikuti aturan.”, tegasnya sambil mengeluarkan kartu merah.
“Bupati Padang Pariaman harus tegas terhadap tambak-tambak yang melanggar aturan selain menghimbau masyarakat berhati-hati dengan faktor alam yang buruk. Saya berharap bukan hanya teguran yang baru kemarin di sampaikan pemkab kepada pemilik tambak, sebab teguran itu bukan solusi tegas apalagi sudah bertahun-tahun. Masa iya sudah bertahun-tahun hanya teguran terus menerus tanpa ada yang paling tegas? Jika tidak tegas atau tidak mampu pecat dinas-dunas terkait (dinas investasi atau penanaman modal, perikanan, dan kadis lingkungan hidup) atau mundur dari jabatan bupati.”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan