Sebelumnya, sebuah surat menggunakan kop PB HMI menginstruksikan aksi unjuk rasa kepada seluruh Badan Koordinasi (Badko) dan Cabang HMI di seluruh Indonesia. Instruksi aksi tersebut dilakukan mulai tanggal 6 sampai 13 Agustus 2021, dan aksi puncaknya tanggal 16 Agustus 2021.
Surat tersebut ditandatangani oleh Abdul Muis Amiruddin sebagai PJ Ketum dan Muhammad Akbar Hanubun sebagai Sekjen, pada tanggal 2 Agustus 2021 atau 23 Zulhijah 1442 H.
Namun, instruksi tersebut dianulir oleh PB HMI sah hasil Kongres XXXI Surabaya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Raihan Ariatama.
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat PB HMI, Imam R Nasution, menyebut bahwa HMI di bawah pimpinan Ketum Raihan Ariatama tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Dia memastikan bahwa HMI tidak akan melakukan aksi demonstrasi, khususnya saat massa PPKM Level 4 di beberapa wilayah termasuk DKI Jakarta.

“Kita dari PB HMI tidak ada ikut aksi besar aksi tanggal 6, 13 bahkan tanggal 16, karena pada saat ini kita dari PB HMI terkhusus di Bidang Soskesra sedang fokus agenda-agenda sosial, seperti distribusi bansos, advokasi masyarakat dalam menghadapi PPKM untuk memutus mata rantai COVID-19,” kata Imam saat dihubungi, Rabu (4/8).
Sebagai organisasi kemasyarakatan kepemudaan, PB HMI memilih fokus untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi dan menanggulangi pandemi Covid-19. Karena motifnya jelas, yakni membuat Indonesia kembali tangguh dengan berhasil melawan wabah virus korona.
“Kita harus bergotong royong untuk Indonesia tangguh dan tumbuh di bulan kemerdekaan ini,” tandasnya.




















Tinggalkan Balasan