Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Bendahara Umum Demokrat I Putu Sudiartana merupakan tipikal politisi yang bisa mengurus proyek kendati tidak berkaitan dengan Komisi III DPR seperti mengurus proyek infrastruktur yang menjadi bidang Komisi V DPR.
“KPK menemukan ada dugaan dia punya kemampuan untuk mengurus perkara,” ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (13/7/2016).
Lebih lanjut, Priharsa meyakini adanya indikasi aliran dana ke Partai Demokrat dalam kasus suap kepengurusan pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar yang membelit anggota Komisi III DPR tersebut.
“Semua hal yang berkaitan dengan perkara akan didalami termasuk mengenai sumber uang dan peruntukannya,” tutur dia.
Tak hanya Putu, Partai Demokrat juga memecat pengusaha sekaligus pendiri Partai Demokrat Yogan Askan, yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat, Selasa (28/6). Priharsa mengatakan, indikasi tersebut masih didalami dan belum tentu terdapat bukti untuk memperkuatnya.
“Sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK membuktikan adanya politisi yang bisa memperdagangkan pengaruh mengurus proyek lintas komisi di DPR,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan