JAKARTA – Ketua Komite I DPD Benny Ramdhani menilai tidak ada alasan untuk menghentikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kata Benny, Situng merupakan bentuk transparansi kepada publik mengenai hasil pemungutan suara Pemilu 2019.

“Kehadiran kami disini dalam rangka untuk meluruskan dan menepis isu miring yang dialamatkan kepada KPU. Tuduhan bahwa Situng dibuat untuk menguntungkan calon tertentu sama sekali tidak benar,” ungkap Benny.

Hal itu mengemuka dalam konferensi pers di ruang pusat Informasi KPU RI Menteng Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Menurutnya, jika ada tuduhan Situng disiapkan dan didesain untuk kepentingan pihak tertentu, maka DPD berani mengatakan zero persen (tidak benar) tuduhan itu. Kenapa? Karena hari ini DPD bisa memastikan, selain secara teoritik maupun akademik.

“Dari semua data yang ditampilkan pada menu Situng merupakan hasil suara sesuai data yang ada, yakni salinan lembar C1 yang diterima kabupaten/kota dari KPPS. Jika terjadi kesalahan input data pada Situng, sebaiknya diselesaikan dengan baik tanpa menciptakan kegaduhan.” ujarnya lagi.

Dia menambahkan jika pun di Situng ada kekeliruan maka bisa dikoreksi bukan oleh orang-orang tapi dalam rapat pleno yang terbuka di Kecamatan. Kalau ada perbedaan data entri dan salinan C1 di Situng maka akan dilakukan koreksi data sesuai yang tertulis.

“Maka tidak ada alasan Situng untuk dihentikan atau menuduh terjadi kecurangan. Jika terjadi kekeliruan itu yang sifatnya human error. Jadi kalau sifatnya human error, itu pasti terjadi,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.