JAKARTA – Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dana kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam yang iselenggarakan pada 16-17 Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta yang diduga ada mark up pada laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Polda Metro Jaya sebelumnya juga menyatakan, Pemuda Muhammadiyah melalui Ahmad Fanani selaku Ketua Panitia telah mengembalikan uang Rp 2 miliar yang telah menyeret nama mantan Ketua Umum Demisioner Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Koordinator Kapak, Laode Kamaluddin menilai, pengembalian dana yang dilakukan panitia dari Pemuda Muhammadiyah tidak serta merta menghapus kasus dugaan korupsi dan menghilangkan unsur pidana jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan di dalam penyelenggaran kegiatan itu.

“Kita meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan adanya mark up anggaran dan laporan pertanggungjawaban fiktif kegiatan kemah pemuda Islam itu meskipun sudah ada pengembalian dana,” sebut Laode, Kamis (7/2/2019).

Pihaknya juga mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kepada siapa pun, termasuk Dahnil Anzar Simanjuntak jika terbukti terlibat dalam kasus mark up dan pertanggungjawaban fiktif kegiatan kemah pemuda Islam itu.
Kapak juga mendesak Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku atas dugaan mark up dana kemah pemuda itu, termasuk Dahnil Anzar Simanjuntak jika terbukti ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Temukan juga kami di Google News.