Jakarta – Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, S.H., menyampaikan pandangannya terkait pengangkatan Kombes Pol. Ferli Hidayat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Korspripim) Polri.

Menurut Fahri, pengangkatan tersebut merupakan bagian dari kewenangan internal Polri dalam melakukan penempatan personel berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, dan pertimbangan pimpinan.

“Kami menilai pengangkatan Kombes Pol. Ferli Hidayat sebagai Korspripim Polri merupakan kewenangan institusi yang harus dihormati sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fahri.

Fahri mengingatkan bahwa Kombes Ferli sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Malang. Setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari tindak lanjut dan evaluasi institusi terhadap peristiwa tersebut.

“Peristiwa Kanjuruhan telah melalui berbagai proses, baik proses hukum maupun mekanisme pertanggungjawaban di lingkungan institusi. Sejumlah pihak telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, kita perlu menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menghindari penyampaian informasi yang tidak didukung putusan atau fakta hukum baru,” kata Fahri.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap objektif dalam menyikapi setiap kebijakan organisasi Polri serta tidak membangun polemik baru tanpa dasar yang jelas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak kembali membuat kegaduhan atas persoalan yang telah melalui proses hukum dan evaluasi institusional. Energi bangsa sebaiknya diarahkan untuk mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas, dan mendorong perbaikan institusi secara konstruktif,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Fahri berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian semakin meningkat.

Temukan juga kami di Google News.