Jakarta – Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, kembali melontarkan kritik tajam terkait menguatnya praktik militerisme di era pemerintahan Prabowo. Dalam sebuah diskusi publik, Riyadh menegaskan bahwa kecenderungan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi TNI di ranah sipil tidak bisa dibaca sekadar sebagai kebijakan keamanan, melainkan strategi politik yang saling mempengaruhi banyak sektor, termasuk kepentingan oligarki dan investor besar.
Menurutnya, ada pola yang semakin terlihat: tambang, kilang minyak, hingga berbagai sektor strategis penjagaannya mulai didominasi TNI. “Coba bayangkan investor tambang datang ke Indonesia, lalu melihat bagaimana tambang dijaga tentara, dan kalau tentara melakukan tindak pidana peradilannya tertutup. Investor pasti mikir: aman gak uang saya?” ujarnya. Bagi Riyadh, situasi ini menciptakan ilusi keamanan yang justru bertentangan dengan prinsip demokrasi dan rule of law.
Ia juga menyoroti bagaimana ekspansi kewenangan TNI sering dijustifikasi sebagai kebutuhan negara, padahal problem dasarnya belum pernah diselesaikan: impunitas, dwifungsi yang dibungkus ulang, hingga perluasan jabatan sipil untuk mengakomodasi penumpukan perwira tinggi non-job. Riyadh mengingatkan bahwa Omnibus Law saja dulu disahkan dengan alasan birokrasi ruwet dan marak suap. Ironisnya, sistem hukum militer yang tertutup jauh lebih rentan tetapi hampir tak tersentuh.
Riyadh menegaskan dua persoalan terbesar agenda reformasi TNI yang kembali terhambat: perluasan peran TNI di ranah sipil dan impunitas. Ia menyebut keduanya sebagai “penyakit lama” yang tak pernah benar-benar mau disembuhkan oleh pembuat kebijakan.

Koalisi masyarakat sipil pun membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi melalui gugatan judicial review Undang-Undang TNI. Mereka menilai banyak norma dalam UU 3/2025 yang justru menormalisasi penyimpangan, mulai dari OMSP tanpa kontrol DPR, anomali ancaman siber, hingga frasa-frasa yang membuka celah bagi TNI masuk ke jabatan-jabatan sipil seperti Kejaksaan, BNN, dan Sekretariat Negara.
Riyadh bahkan menyebut perubahan batas usia pensiun perwira tinggi sebagai bentuk “logika terbalik” yang justru memperparah penumpukan jenderal tanpa jabatan. Dengan rekrutmen diperbesar dan ruang struktural diperluas, piramida TNI akan semakin tidak sehat dan menggelembung di tengah.
Di ujung perbincangan, Riyadh menegaskan bahwa akar masalah impunitas masih bercokol pada Peradilan Militer yang tertutup, tidak transparan, dan cenderung memberikan putusan ringan pada pelanggaran berat. Ia mengingatkan adanya kasus terbaru pembunuhan anak di Medan yang hanya dijatuhi hukuman 10 bulan bagi pelaku militer, jauh lebih ringan dari vonis yang dijatuhkan kepada pelaku sipil di kasus serupa.
Riyadh menutup dengan peringatan keras: ketika militer terlalu dominan di sektor sipil, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga birokrat sipil yang tersingkir, dan negara yang kehilangan keseimbangan kekuasaannya. “Kalau sekarang rezim merasa aman dengan model ini, suatu hari keadaan bisa berbalik. Kekuasaan tidak ada yang abadi,” katanya.


















1 Komentar