Jakarta – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menilai Polri tidak akan menghalang-halangi masyarakat, buruh untuk menyampaikan aspirasinya sepanjang dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, pernyataan ini terkait adanya rencana aksi demo besar-besaran Buruh yang akan dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2023.
“Kami menyakini prinsipnya, sepanjang aksi demo buruh tersebut dilakukan secara damai, pasti di kawal kepolisian secara persuasif,” kata aktivis AMPUH, Yefta Bakarbesy, Senin (7/8/2023).
Mereka mengimbau agar massa aksi tersebut nantinya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan mengacu pada aturan yang ada.

“Ini harus diperhatikan supaya aksi demo penyampaian Aspirasi tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang juga menggunakan sarana publik,”ujarnya lagi.
“Jangan mengotori kemurnian perjuangan buruh dengan tindakan anarkis. Menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, asal tertib dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pihaknya juga akan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di jalan-jalan menuju akses masuk Jakarta dan kantong-kantong berkumpulnya masaa buruh.
Spanduk tersebut berisi imbauan antaranya:
1. Sampaikan Pendapat , Aspirasi Dengan Tertib dan Damai : Kita Jaga Bersama Keamanan Jakarta
2. Masyarakat Mendukung Polri Untuk Tindak Tegas Mereka yang Melakukan Aksi Anarkis
3. Jangan Tunggangi Aksi Buruh untuk Kepentingan Politik
















Tinggalkan Balasan