Jakarta – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuka pintu pemeriksaan harta milik para pejabat. Berdasarkan penilaian KPK, para pejabat DKI memiliki harta melimpah dan rekening gendut.
Alex menjabarkan, di antara yang 300 ribu (LHKPN), bisa dipetakan instansi mana yang lebih rawan, aparatur penegak hukum, Dirjen pajak, Dirjen Bea Cukai, kemudian BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang rawan pungli. Juga terdapat beberapa pemerintahan provinsi yang paling rawan peluang korupsinya yakni DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sendiri diketahui memiliki besaran APBD Rp 80 triliun lebih.
Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menyoroti hal tersebut. Menurutnya tingginya kerawanan tindak pidana korupsi karena ada kontribusi KPK yang tidak konsisten.
“Seperti Perda reklamasi, mesti bukan hanya Sanusi tapi juga anggota lainnya,” ungkap Amir.

KPK yang tidak konsisten terlihat dari ketidakberanian menuntaskan kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan Tanah Cengkareng. Termasuk kasus Formula E yang belum juga beres sehingga masyarakat menjadi ragu dengan tekad KPK.
Terlebih ada kaitan dengan JakPro di gelaran Formula E. Ditambah yang baru dengan penetapan Dirut PT Jakarta Infrastruktur Propertindo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi GPON.
“Tak ketinggalan pula kasus Tanah Munjul dan Pulo Gebang. Ada nama tersangka yang terlibat dalam kasus Tanah Cengkareng dan Tanah Munjul. Untuk kasus Tanah Cengkareng dan Munjul ada fakta pengadilan ada oknum anggota DPRD dan pejabat eksekutif yang terlibat,” tandas Amir.
Penanganan KPK yang terlihat kurang serius inilah yang dinilai Amir berkaitan kuat dengan kerawanan korupsi di DKI Jakarta.
“Akibatnya sekalipun perilaku korupsi di DPRD dan Pemprov DKI Jakarta nampak jelas di mata masyarakat umum namun karena penanganan oleh KPK tidak serius dan pilih tebang maka tingkat kerawanan korupsi di DKI makin menjadi – jadi. KPK harus mawas diri,” kata Amir.
Amir menyarankan untuk menurunkan kerawanan korupsi di Pemprov DKI Jakarta maka penempatan pejabat teras mestinya bukan orang yang menjadi bagian dari masalah tetapi harus yang menjadi bagian dari solusi.
“Sebagai contoh ada pejabat yang terlibat dalam korupsi di Dinas Bina Marga beberapa waktu lalu namun masih diberi jabatan yang strategis sebagai kepala dinas di Pemprov DKI,” pungkas Amir.

















Tinggalkan Balasan