Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai tidak konsisten dengan wacana mengakhiri swastanisasi terhadap pengelolaan fasilitas milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya).

Berdasarkan informasi yang didapat Studi Demokrasi Rakyat (SDR), sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin (17/10/2022) Anies Rasyid Baswedan hari ini melakukan penandatanganan dikantor Balai Kota dengan pihak PT Moya Indonesia milik Anthony Salim berdasarkan atas landasan dari PAM Jaya yang telah menerbitkan surat Nomor 001/TimKS/UMUM/VIII/2022/UMUM/VIII untuk melakukan prakualifikasi Pengadaan mitra kerjasama.

Yang mana diketahui berdasarkan SK 002/Tim KS/UMUM/IX/2022, PT Moya Indonesia menjadi salah satu calon mitra yang lolos prakualifikasi. Ditaksir nilai penandatanganan kontrak antara pihak DKI Jakarta yang diwakili Anies Rasyid Baswedan dengan PT Moya kurang lebih Rp 25 triliun.

Selama ini, Anies gembar-gembor bicara di publik untuk mengakhiri swastanisasi setelah masa kontrak antara PAM Jaya dengan PT Aetra dan Palyja berakhir 31 Januari 2023. Namun nyatanya Anies menyetujui PAM Jaya mencari mitra baru. Mitra baru yang diloloskan adalah PT Moya Indonesia.

“Apakah diperbolehkan penandatanganan kontrak kerja jika Senin minggu depan Anies Rasyid Baswedan sudah tidak menjabat? Tentunya ini menjadi “Jebakan Batman” bagi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Jangan sampai Pj Gubernur DKI Jakarta harus menanggung dampak buruk dari hasil kerja ARB,” tegas Hari Purwanto, hari ini.

Menurutnya, Heru Budi Hartono harus mengevaluasi ulang jika telah sertijab dengan ARB terkait penandatanganan yang dilakukan hari ini dengan PT Moya Indonesia dan proyek-proyek lain dilakukan selama ini oleh ARB diluar peraturan dan ketentuan perundang-undangan.

Hari juga menyebutkan bahwa Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Kepala Daerah tentang Persetujuan Rencana Kerja Sama PAM Jaya dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling yang ditandatangani pada 23 Agustus 2022.

“Dan diakhir masa jabatannya, Anies Rasyid Baswedan lebih memberikan masalah dan persoalan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.