Jakarta – Para Pelaku Usaha Jasa Transportasi Online khususnya driver online di Jawa Barat, Bandung Raya akan melakukan aksi pada Rabu 21 Juli 2021 mendatang. Aksi ini untuk memprotes diberlakukannya PPKM Darurat yang berdampak pada perekonomian sektor jasa transportasi.

“Seluruh peserta aksi tidak akan melakukan turun ke jalan dan hanya melakukan konvoi dengan tetap berada di dalam kendaraannya masing-masing dengan tetap menerapkan standar prokes yang berlaku,” berdasarkan surat keterangan Pemberitahuan Kegiatan Konvoi, Jumat (16/7/2021).

Adapun sejumlah tuntutan yang akan disampaikan para driver online tersebut, di antaranya stop PPKM Darurat tanpa adanya solusi, stop berita COVID-19, mengimbau perbankan untuk memberikan relaksasi kredit kendaraan kepada pengusaha transportasi online, dan meminta percepatan pemulihan ekonomi dengan standar prokes yang berlaku.

Sejumlah tuntutan itu akan ditujukan kepada Provinsi Jawa Barat. Dalam surat itu, konvoi akan dilakukan mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB, dengan total kurang lebih 200 kendaraan dari para driver online.

Dalam konvoi itu, bergabung semua asosiasi transportasi, dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI), DESANGKUR/ Gabungan driver online Bandung yang tergabung dalam (GERTAK) Jawa Barat, Individu For Freedom, dan organisasi lainnya seperti OCB, KOPAMM, dan ADOB.

Temukan juga kami di Google News.