Tribunrakyat – Guna mengenalkan lebih banyak khalayak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan media pembelajaran anti korupsi berbasis dalam jaringan (daring) yakni portal Anti Corruption Learning Center (ACLC).
Dalam hal ini, masyarakat bisa mengakses modul pembelajaran elektronik seperti pada laman aclc.kpk.go.id.
“Ada pembelajaran tentang seluk beluk gratifikasi, antara lain seputar bentuk dan batasan gratifikasi hingga berbagai aturannya,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (11/6/2016).
Lebih lanjut, Laode memastikan peluncuran itu akan membawa nilai positif demi menyebarluaskan sikap antikorupsi.
“Kalau hanya tatap muka susah. Kami ingin menjangkau lebih banyak orang,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan