Jakarta – Empat aparat Kepolisian mantan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengajuan permohonan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Empat anggota polisi itu terdiri dari tiga anggota bintara dan satu perwira yaitu Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

“Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka untuk DAS (Doddy Aryanto Supeno),” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (7/6/2016).

Sebelumnya, empat anggota Korps Bhayangkara itu telah mangkir dari panggilan penyidik KPK. Pada pemanggilan kali ini, KPK turut mengirimkan surat permintaan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

“Ini merupakan panggilan kedua dan permintaan disampaikan melalui Kapolri,” tukas Priharsa.

Lebih lanjut, Priharsa mengatakan pihaknya berharap mereka kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan sebagai bagian dari kesadaran hukum.

Dalam kasus itu, KPK sudah memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi tiga kali, yaitu pada 24 dan 30 Mei, serta 3 Juni 2016. KPK sudah memeriksa istri Nurhadi yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA Tin Zuraida dan dua pegawai rumah Nurhadi, yaitu Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir pada 1 Juni 2016.

KPK sudah mencegah Nurhadi untuk bepergian ke luar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016 dan menemukan uang total Rp1,7 miliar yang terdiri atas sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.

Saat ini, penyidik KPK juga masih mencari mantan supir Nurhadi bernama Royani yang sudah dua kali dipanggil KPK tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga Royani diduga disembunyikan.

Temukan juga kami di Google News.